POJOKSATU.id, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta mengevaluasi Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia atas kisruh dugaan suap izin tambang, atau Izin Usaha Pertambangan (IUP)

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam tegas mengatakan, jika Jokowi tidak secepatnya mengevaluasi suap izin tambang Bahlil, maka integritas pemerintahan akan dipertanyakan masyarakat.

Terlebih, jabatan Jokowi akan segera habis di tahun 2024 ini. Sehingga, percepatan mengevaluasi suap izin tambang Bahlil akan sangat diperlukan Jokowi agar tidak ada cacat di penghujung jabatannya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Harap Penyebarluasan Perda Bisa Menambah Wawasan Masyarakat

"Apa yang dilakukan Bahlil terkait pencabutan IUP yang banyak mendapat sorotan publik, semakin menggerus kepercayaan publik kepada pemerintahan Jokowi," kata Saiful, kepada wartawan, Jumat 8 Maret 2024.

Saiful menilai, jika Jokowi membiarkan Bahlil menjabat hingga masa akhir jabatannya, citra Jokowi akan semakin memburuk di tengah isu kelangkaan beras.

"Ini kan makin memperburuk citra Jokowi, selain banyak sorotan soal kelangkaan beras, ditambah hingar-bingar pencabutan IUP yang tak sesuai dengan prosedur, tentu jadi puncak gunung es bagi pemerintahan Jokowi," papar dia.

Baca Juga: Banjir Melanda Petani Bawang Merah di Kabupaten Cirebon Merugi

Ia menegaskan, jika masalah itu berlarut-larut, sudah sepantasnya Jokowi mengevaluasi Bahlil. Jika tidak, akan jadi bumerang bagi pemerintahan Jokowi.

"Saya kira Jokowi bijak dan adil, untuk itu sudah saatnya turun tangan. Bila tidak berubah dengan cepat, sangat tepat jika akhirnya harus mengevaluasi suap izin tambang Bahlil dari kabinet," tutup dia.