POJOKSATU.id, MEDAN - Polrestabes Medan menangkap 10 orang komplotan perampok sadis di Kota Medan. Sepanjang tahun 2022-2023, mereka sudah beraksi sebanyak 23 kali.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir mengatakan Identitas pelaku yang berhasil diamankan yakni NA, GHG, AG, FK, IP, DO, IR, MP, AP dan SU.
"Satu di antara pelaku berusia 16 tahun," ujar Fathir saat, Selasa (23/5/2023).
Fathir mengatakan saat beraksi mereka mengendarai motor bersama-sama, lalu secara acak merampas pengendara motor di jalan umum.
"Pelaku melakukan aksinya dengan sekitar 3 sampai 4 unit sepeda motor dengan jumlah pelaku 6 sampai 8 orang dan menggunakan senjata tajam, seperti arit dan parang, lalu mengambil barang dari korban,” ujar Fathir
Beberapa aksi kejahatan komplotan ini juga sempat viral di media sosial, diantaranya pada Senin (17/4/2023), kejadian di Jalan Glugur, dan pada Jumat (5/5/2023) di Jalan Juanda, dan Selasa (9/5/2023) di Jalan Brigjen Katamso.
"Penangkapan (para pelaku) dilaksanakan pada tanggal 11 Mei sampai 12 Mei 2023, para pelaku sudah dilakukan penahanan," ujar Fathir.
Usai merampas motor dan barang berharga korban, pelaku lalu menjualnya kepada para penadah.
"Uangnya itu digunakan untuk main judi online dan narkotika," ucapnya
Kini polisi masih memburu 2 pelaku lainnya, sementara itu sejumlah barang bukti telah diamankan polisi.
"Kami minta pelaku-pelaku ini agar segera menyerahkan diri, sebelum kami lakukan tindak tegas, keras, dan terukur terhadap para pelaku kejahatan yang sangat meresahkan," tutup Fathir. (*/TIK/pojoksatu)




