POJOKSATU.id, BOGOR – Suami dokter Qory yang bernama Willy Sulistio sudah ditetapkan tersangka dugaan kasus KDRT.

Polres Bogor menetapkan Willy Sulistio suami dari dokter yang hilang di Bogor, sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dugaan KDRT itu menjadi alasan sang dokter yang diketahui bernama Qory Ulfiyah Ramayanti meninggalkan rumah pada Senin (13/11/2023).

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menerangkan, terjadi pertengkaran di hari ulang tahun tersangka Willy dengan istrinya dokter Qory pada Senin (13/11/2023).

Saat itu, korban hendak memberikan kejutan terhadap suaminya dengan mencoba mematikan televisi.

Baca Juga: Keluarga Shintia Indah Beri Kesaksian Adiknya Sudah Foto Prewedding dengan Perwira Polisi, Tak Yakin Bunuh Diri

Namun suaminya malah merasa tersinggung karena tersangka saat itu sedang asyik menonton tv bersama istri dan 3 anaknya itu.

"Pelaku marah karena yang bersangkutan lagi nonton bersama 3 anaknya, karena pelaku ini ultah, pada pukul 00.00 WIB si istri bergegas untuk mengambil kue ultah yang telah dipersiapkan, sehingga pelaku mengalami ketersinggungan yang mendalam," ujarnya dilansir tribunnews, Jumat (17/11/2023).

Tak sampai disitu, pada pagi harinya Willy Sulistio kembali mempermasalahkan hal tersebut dan mengganggap Qory Ulfiyah Ramayanti tidak bisa memberi kebahagiaan di hari ulang tahunnya.

Baca Juga: Apresiasi Perkembangan Industri Kreatif, Alam Ganjar Hadiri Gelaran Art Jakarta 2023

Bahkan, pelaku juga sempat menampar korban dan mengambil dua bilah pisau dapur yang diarahkan kepada korban.

Bahkan tersangka sempat menaruh pisau di punggung belakang korban, sehingga korban merasa ketakutan.

Dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah untuk mencari perlindungan ke P2TP2A.***