POJOKSATU.ID- Pemerintah memastikan bahwa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak mengalami pemotongan atau pengurangan, meskipun beredar isu di masyarakat terkait efisiensi anggaran.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Jumat, 14 Februari 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa jumlah penerima beasiswa KIP Kuliah untuk tahun anggaran 2025 tetap sebanyak 1.040.192 mahasiswa.
Ia juga mengonfirmasi bahwa anggaran yang telah dialokasikan untuk program ini mencapai Rp14,69 triliun, tanpa ada pemotongan.
“Jumlah anggaran untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk 1.040.192 mahasiswa tersebut adalah sebesar Rp14,69 triliun,” jelasnya.
Baca Juga: Meningkatkan Literasi dan Kreativitas: KKN-T Inovasi IPB Gelar Pojok Kreasi di TBM Margajaya
Beasiswa lain dari pemerintah juga disebut akan tetap berjalan, seperti LPDP, beasiswa pendidikan Indonesia, dan beasiswa Indonesia Bangkit.
“Beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 beasiswa penerima LPDP, Kemendikti Saintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia, dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan,” katanya.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI pada Rabu, 12 Februari 2025, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan adanya potensi pemangkasan anggaran pada beberapa program beasiswa.
Beasiswa yang berpotensi terkena pemangkasan antara lain KIP Kuliah, BPI, Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan.
Satryo menjelaskan bahwa Ditjen Anggaran Kemenkeu awalnya melakukan efisiensi sebesar Rp1,31 triliun (9 persen) dari pagu awal KIP Kuliah senilai Rp14,698 triliun.
Namun, usulan diajukan agar pagu anggaran tetap dipertahankan. Sementara itu, BPI dan Beasiswa Adik mengalami efisiensi anggaran masing-masing sebesar 10 persen, dengan pagu awal Rp194 miliar dan Rp213 miliar.
Beasiswa KNB serta beasiswa dosen dan tenaga kependidikan mengalami pemangkasan lebih besar, masing-masing sebesar 25 persen dari pagu awal Rp85 miliar dan Rp236 miliar.***



