POJOKSATU.id, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Dirjen Pajak diminta untuk memeriksa keuangan pengurus Gereja Bathel Indonesia (GBI) CK7, Janto Simkoputera. 

Pasalnya, ada dugaan penggelapan dana dilakukan GBI CK7 yang telah merugikan negara. 

"Sri Mulyani dan Dirjen pajak segera memeriksa keuangan Janto Simkoputera dan Yayasan GBI CK7 untuk mengusut dugaan konspirasi agar menghindari pajak," kata Ketua LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim dalam keterangannya, Kamis 18 Juli 2024.

Dia mengingatkan jemaat GBI CK7 untuk stop berikan persembahan dan perpuluhan ke gereja CK7. 

Baca Juga: Komisi V DPRD Jabar Cari Solusi Masalah PPDB dan Percepatan Izin Operasional SMKN Tambaksari

"Jangan berikan persembahan dan perpuluhan ke gereja dan pendeta kaya. Tapi berikanlah persembahan dan perpuluhan anda ke fakir miskin dan mereka yang membutuhkan," tegasnya. 

Alvin menduga bahwa Yanto Simkoputera telah memanfaatkan gereja untuk melakukan pencucian uang.

Dia mengatakan, bahwa kehidupan Yanto Simkoputera berbanding terbalik degan jemaatnya. 

"Terlihat rumah mewah di Intercon Blok L1 No 43A. Rumah beton 2 lantai dengan terparkir mobil baru Hyundai Palisade bernilai 900 jutaan rupiah. Informasi yang didapat 12 ruko jadi gedung gereja, 3 ruko kantor sekretariat total 15 ruko sudah jd hak milik jadi milik gereja GBI CK7," ujarnya. 

Baca Juga: Kabarkan Sang Suami Dali Wassink Meninggal Dunia, Jennifer Coppen : Dia Suami yang Baik untuk Saya, Ayah yang Baik untuk Kamari

"Bisa dilihat ini pendeta Janto Simkoputera sudah kaya raya, gerejanya juga kaya, sedangkan jemaatnya miskin, ga punya muka masih ngemis duit ke jemaatnya.

Dia menuding GBI CK7 dengan modus jual agama dan Tuhan? Ternyata diselidiki lebih jauh anaknya JJ Simkoputera, komisaris perusahaan yang menipu duit masyarakat 53 miliar.

Gereja GBI CK7 nya juga diduga berkonspirasi menaruh uang di Indosurya hingga rugi ratusan Miliar. "Kami juga dapat info bahwa ada dugaan penggelapan pajak."

Alvin mengatakan, akan membuat laporan kepada Dirjen Pajak untuk memeriksa aliran keuangan Janto Simkoputera. Sebab, ada dugaan pencucian duit yang mengalir ke Indosurya. 

Baca Juga: Eksplorasi Ekosistem Motor Listrik Honda dalam ESG Mission AHM

"Kami akan segera membuat laporan ke Dirjen Pajak agar segera menyita dana Gereja GBI CK7 untuk menghindari pidana lebih lanjut. Ada saksi yang akan kami serahkan ke dirjen pajak bahwa ada penggelapan pajak yang merugikan negara," tegas dia.

Dia menyambung, layaknya aset GBI CK7 disita untuk negara saja daripada disalahgunakan oknum pendeta. "Juga kami minta agar sang pendeta ditangkap dan dimiskinkan karena patut diduga asetnya adalah hasil pencucian uang," tuturnya.