POJOKSATU.id, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku hingga saat ini belum menemukan transaksi janggal (mencurigakan) sebesar Rp300 triliun di lembaganya.
"Mengenai 300 triliun sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi," kata Sri Mulyani saat konferensi pers bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).
Sri Mulyani mengaku sajuh ini pihaknya hanya menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu.
Namun, PPATK tidak menyebutkan angka perihal dengan transaksi janggal yang dimaksud Menko Polhukam Mahfud MD, beserta tidak menyertakan data-data yang akurat dan pihak yang terlibat.
"Jadi informasi 300 triliun sampai siang hari ini saya tidak bisa menjelaskan. Karena saya belum melihat angkanya datanya sumbernya transaksi apa saja yang dihitung," ujarnya
''PPATK hanya melaporkan kasus, kita kan butuh angka dan data-data, supaya saya tahu siapa saja yang terlibat sehingga pembersihan kita juga lebih cepat," tegasnya.
Kendati begitu, Sri Mulyani memastikan bahwa pihaknya bakal menelusuri sampai tuntas yang disebut sebagian besar transaksi Rp300 triliun itu berada Direktorat Pajak dengan Bea dan Cukai.
"Mungkin saya akan sampaikan sepanjang ini di Kementerian Keuangan, saya akan meyakinkan dan menjamin kami akan pasti tindaklanjuti," pungkasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap ada transaksi janggal senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Transaksi itu sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T," kata Mahfud, Rabu (8/3/2023).
Mahfud mengaku sudah menyerahkan informasi itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan PPATK. Dia minta transaksi tiu dilacak.
"Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 T itu harus dilacak. Saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani, PPATK juga sudah nyampaikan," ujarnya. (mufit/pojoksatu)




