POJOKSATU.id - Korps Brigade Mobil Kepolisian Negara Republik Indonesia (Brimob Polri)hari ini, selasa (14/11/2023), tengah merayakan hari ulang tahunnya yang ke 78 tahun.
Brimob Polri yang kini tengah merayakan HUT ke 78, telah mengukir sejarah panjang dalam perjalanannya mengabdi, membela, dan menjaga bangsa Indonesia.
Selama 78 tahun eksis menangani kejahatan berintensitas tinggi, ternyata Brimob Polri dalam menjalani tugasnya memiliki, lima korps satuan kerja.
Lima kesatuan Brimob itu diantaranya, Korps Brimob, Pasukan Gegana, Pasukan Pelopor, Satuan Latihan, dan Satuan Intel, masing masing memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda.
Baca Juga: HUT Brimob Ke-78, 14 November 2023: Mengungkap Sejarah, Tema Hingga Tugasnya
Berikut penjelasan tentang tugas dan tanggung jawab lima kesatuan Brimob Polri, Simak Informasinya!
1. Korps Brimob
Korps Brigade Mobile (Korps Brimob) adalah satuan elit Polri yang mengemban tugas dalam menanggulangi ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kesatuan ini memiliki intensitas tinggi.
Satuan tertua di Polri ini dibentuk pada 14 November 1946. Korps Brimob telah memberikan kontribusi terhadap bangsa negara dalam menjaga keamanan dan mempertahankan keutuhan Indonesia dari berbagai ancaman dan gangguan kamtibmas, seperti gerakan radikal bersenjata, terorisme, dan pengamanan unjuk rasa yang anarkis.
2. Pasukan Gegana
Pada 1974, ada isu teror terhadap Polda Metro Jaya, sehingga sebagai bentuk antisipasi tercetus lah gagasan pembentukan kopi satuan Gegana Brimob Polri.
Satuan ini dipimpin Mayor Pol. Soemardi pada 27 November 1974.
Pesatnya perkembangan ilmu dan teknologi beriringan dengan perkembangan ancaman kejahatan. Oleh karena itu, personel Gegana dituntut terus meningkatkan kemampuan.
Terutama dalam menindak gangguan kamtibmas berintensitas tinggi.
Sebagai contoh, kejahatan terorganisasi menggunakan senjata api, bom, bahan kimia, biologi, radio aktif, dan perlawanan teror
3. Pasukan Pelopor
Resimen Pelopor adalah satuan pelaksana utama di bawah naungan Korps Brimob Polri.
Satuan ini mengemban tugas dalam membina dan meningkatkan kemampuan personel.
Mereka juga bertugas mengerahkan kekuatan satuan atas perintah Kakor Brimob Polri sebagai penyelenggara fungsi penindakan massa dan lawan insurjensi, guna terwujudnya keamanan dalam negeri.
4. Satuan Latihan
Satuan Latihan adalah unsur pelaksana utama di bawah naungan Korps Brimob Polri, yang bertugas menyelenggarakan pelatihan Brimob Polri, baik secara terpusat maupun kewilayahan.
Tugas Satuan Latihan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga asistensi bimbingan teknis latihan dan mengkaji, serta mengembangkan strategi kemampuan Brimob Polri.
5. Satuan Intelejen Brimob
Satuan Intel Brimob adalah unsur pembantu pemimpin dan pelaksana utama tugas intelijen dalam Korps Brimob Polri, yang mempunyai kedudukan di bawah Dankorbrimob Polri.
Satuan ini terbagi dalam tiga detasemen, di antaranya detasemen A, B, dan C.
Satuan ini mengemban tugas sebagai pembina dan penyelenggara fungsi intelijen dalam bidang keamanan.
Termasuk persandian dan produk intelijen, pembentukan dan pembinaan jaringan intelijen kepolisian.
Tugasnya meliputi penyusunan rencana kegiatan operasional, peringatan dini, pelayanan administrasi dan pengawasan senjata api atau bahan peledak, orang asing.
Serta, kegiatan sosial atau politik masyarakat sesuai peraturan perundang-undang.
Di hari ulang tahun Brimbob yang ke 78 ini, mari sama sama kita mendoakan, agar Korps Brigade Mobil Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan kemudahan dalam menjalankan tugasnya, terkhusus dalam menjaga kedaulatan negara yang kita cintai ini.***



