POJOKSATU.id - Polemik penghentian izin baru minimarket di desa tak hanya menyeret kebijakan pemerintah ke ruang debat publik.
Nama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, kini ikut menjadi pusat perhatian setelah data harta kekayaannya kembali diulas berbagai media nasional.
Angkanya tidak kecil Rp20,76 miliar, berdasarkan laporan LHKPN periode 2023 yang diumumkan KPK serta dikutip Pojoksatu.id dari Antara.
Catatan kekayaan itu menunjukkan bahwa Yandri memiliki portofolio aset yang cukup besar, terutama pada kategori tanah dan bangunan.
Nilainya mencapai lebih dari Rp18 miliar, tersebar di beberapa lokasi strategis seperti Jakarta Barat, Serang, dan Tangerang Selatan.
Sebagian aset berada di kawasan pemukiman padat, sementara lainnya berupa lahan yang luas. Porsi ini menjadi penyumbang terbesar dalam total kekayaan pribadinya.
Baca Juga: KIP Kuliah 2026 Makin Selektif, Kuota Ditentukan Data Sosial dan Hasil SNBP-SNBT
Selain itu, Yandri melaporkan kepemilikan tiga kendaraan dengan nilai sekitar Rp593 juta, terdiri dari Toyota Alphard, Toyota Camry, dan Daihatsu Xenia.
Meski bukan kategori kendaraan supermewah, jajaran mobil tersebut memperlihatkan gaya hidup yang mapan.
Ditambah lagi, kas dan setara kas miliknya mencapai Rp2,06 miliar, yang mencerminkan stabilitas finansial seorang pejabat negara yang sudah malang melintang di parlemen.
Sorotan publik menguat karena waktu publikasi data ini bertepatan dengan memanasnya isu kebijakan minimarket di desa.
Seiring pernyataannya yang meluruskan bahwa pemerintah tidak menutup gerai yang sudah ada.
Yang jelas, angka Rp20,7 miliar tersebut bukan hasil spekulasi, melainkan laporan resmi yang diverifikasi negara.***




