POJOKSATU.ID – Belum lama ini nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) Umi Hartati ramai disorot publik.

Bagaimana tidak, hal ini dikarenakan Umi Hartati baru saja ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi.

Yang mana, tindak pidana berupa korupsi ini dilakukan anggota DPRD OKU tersebut di ruang lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Baca Juga: Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Parapat: Puluhan Rumah Rusak, Akses ke Danau Toba Lumpuh

Hal ini terbutki usai Umi Hartati terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak heran, kasus ini menyita perhatian publik lantaran yang terjaring dalam kasus korupsi tersebut merupakan seorang wakil rakyat.

Terlebih, Umi juga dikenal cukup lama berkiprah di ruang lingkup politik melalui legitimasi pendukungnya.

Baca Juga: Ungkap Perdaran Narkoba Lintas Sumatera-Jakarta, Polisi Amankan 6,98 Gram Sabu dan Ganja dengan Tujuan Jakarta Barat

Namun, rekam jejaknya di dunia politik ini justru berakhir mengenaskan usai dirinya terlibat dalam kasus korupsi.

Oleh karena itu, beberapa warganet yang mengetahui hal ini sontak menyoroti kasus korupsi yang dilakukan Umi.

Beberapa di antaranya juga turutmencecar sikap anggota DPRD OKU tersebut lantaran telah melakukan tindak kriminal.

Baca Juga: Profil Umi Hartati, Anggota DPRD OKU Sumsel Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT Kasus Korupsi Dinas PUPR

“Sebaik nya DPR ini di hapus saja, harus nya DPR menjadi perwakilan rakyat ini malah jadi sarang dan tempatnya koruptor,” cuit @Makatana di Facebook.

“Hampir sudah tidka bisa dipercaya para pemimpin daerah, rakyat yg milih sudah cape2 antri di TPS, begitu terpilih malah korupsi,” ketik @TahadiAdi.

“Klw korupsi ke banyakan di desa. Coba Pak Gubernur serta aparat pemerintahan selidiki dgn baik. Dana pemerintahan banyak salah jalan,” cuitan @Yabani.

Baca Juga: Paparan Dihadapan Petinggi TNI AD Solusi Cepat Gubernur KDM Tangani Sampah Di Jabar, Di Setiap Desa Dorong Miliki Mesin Pembakaran Sampah

Hal ini juga turut ditanggapi langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto terkait kasus tersebut.

Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media Antaranews.com pada Senin (17/3/2025).

Setyo mengonfirmasi bahwa para tersangka terbukti melakukan tindak korupsi berupa suap melalui pengadaan proyek.

Baca Juga: Perjalanan Sukses Direy Dealova: Dari Pengajar ke Konten Kreator Sukses di YouTube Shopping Affiliates dan ShopeeBaca Juga: Perjalanan Sukses Direy Dealova: Dari Pengajar ke Konten Kreator Sukses di YouTube Shopping Affiliates dan Shopee

Tidak sendirian, Umi diketahui juga turut ditemani oleh beberapa anggota DPRD OKU, Sumsel lainnya.

Ketua KPK ini juga menambahkan bahwa praktik pidana itu diketahui sudah bermula sejak 2024 silam.

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah,” jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Kota Jambi Tetapkan Status Siaga 1, Enam kecamatan di Jambi Terdampak Banjir, Kondisi Pengungsi Memprihatinkan

“Atau janji dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU, dari 2024 sampai 2025,” lanjutnya. ***