POJOKSATU.ID – Inilah sosok Siti Faizah, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 6 Depok, Jawa Barat (Jabar).
Seperti diketahui, belum lama ini sosok Siti Faizah dicopot dari jabatannya lantaran telah melanggar aturan.
Yang mana, dirinya diberhentikan secara sepihak usai menjalankan program study tour bagi jajaran murid.
Baca Juga: Empat Kali Ditangkap Kasus Serupa, Fariz RM Akui Pakai Narkoba karena Masalah Keluarga
Alhasil, Kepsek SMAN 6 Depok yang melanjutkan program tersebut dipecat oleh Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarjabar.com pada Jumat (21/2/2025) yang mengungkap kasus tersebut.
Dalam unggahannya, Dedi melakukan pemberhentian terhadap sosok Siti terkait aturan study tour.
Baca Juga: Kronologi Kasus Siti Faizah, Kepsek SMAN 6 Depok Dipecat Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi
Yang mana, Gubernur Jabar terpilih ini tidak mengizinkan pihak sekolah untuk melakukan program tersebut.
Namun, program study tour ke luar provinsi itu tetap dilanjutkan pihak sekolah melalui Kepsek SMAN 6 Depok.
Oleh karena itu, Dedi yang mengetahui hal ini sontak mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Siti dari jabatannya.
Bukan tanpa sebab, Gubernur Jabar melarang program tersebut dilanjutkan lantaran terdapat banyak keluhan dari pada wali murid.
Di mana, dirinya mendapatkan informasi terkait biaya pemberangkatan yang sangat mahal dari program study tour tersebut.
“Dedi Mulyadi melarang lantaran mendengar keluhan wali murid yang keberatan dengan biaya study tour, sebab dinilai terlalu besar,” jelas dikutip.
Padahal, larangan terkait acara study tour ini diketahui sudah dari jauh-jauh hari dihimbau oleh Dedi.
Namun, pihak sekolah lebih memilih tindak mengindahkan larangan Gubernur Jabar terpilih tersebut.
Alhasil, Dedi mengambil langkah tegas dengan menonaktfikan sosok Siti saat dirinya baru saja dilantik jadi pimpinan daerah Jabar.
“Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok,” ucapnya.
“Karena dia melanggar Surat Edaran Gubernur yang tidak boleh siswanya ke luar provinsi,” lanjut Dedi. ***



