POJOKSATU.id, JAKARTA—Sosok Rizal Kepala Kanwil DJBC Sumbagbar pernah diperiksa KPK di kasus TPPU mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari 2024 lalu.
Rizal diketahui ditangkap KPK di Lampung pada Rabu (4/2/2026) dalam kasus dugaan korupsi impor barang yang masuk ke Indonesia.
Sosok Rizal pernah bertugas sebagai Kepala Bea Cukai Batam Kepulauan Riau dan Kepala Bea Cukai Khusus Papua.
Rizal Fadilah menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Batam tahun 2023 lalu. Sebelumnya Rizal menjabat sebagai Kepala DJBC Khusus Papua di tahun sebelumnya.
Baca Juga: Kepala Bea Cukai Sumbagbar Rizal yang Ditangkap KPK, Baru Bertugas Tujuh Hari di Lampung
Terjerat Kasus TPPU Rita Widyasari
KPK memanggil Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Kemenkeu, Rizal, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, Senin (23/12/2024).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat itu.
Dekat Pengusaha di Batam
Rizal juga dikenal sebagai pejabat yang dekat dengan pengusaha saat bertugas di Batam.
Baca Juga: VIRAL! Tiba-Tiba Ada Macan Tutul di Bandung Masuk Pemukiaman Warga, Dua Warga Luka-Luka!
Dan setelah keluar dari Batam, Rizal mendapat jabatan strategis di lingkungan Bea Cukai dengan jabatan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Pusat di Jakarta.
Rizal diketahui menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC sejak 2024.
Kemudian Rizal dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung.
Rizal dilantik menjadi Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (28/1/2026).
"Yang bersangkutan (Rizal) pejabat eselon 2 di Bea Cukai. Sebenarnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Selain itu, pada Rabu, 4 Februari 2026, KPK juga mengumumkan OTT terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor perkebunan.
Seusai kabar Rizal diamankan KPK, situasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Sumatra Bagian Barat di Lampung, tak terlihat ada aktivitas yang berarti pada Rabu (4/2/2026) malam.***




