POJOKSATU.id, JAKARTA—Sosok Pengusaha Reza Chalid yang saat ini berusia 65 tahun ditetapkan tersangka oleh Kejagung dalam kasus minyak mentah Pertamina.

Mohammad Riza Chalid atau Reza Chalid dijuluki Saudagar Minyak atau The Gasoline Godfather karena dianggap mendominasi bisnis impor minyak via Petral di Indonesia.

Riza juga memiliki berbagai bidang usaha dari ritel mode, kebun sawit, jus, hingga minyak bumi.

Nilai bisnisnya diperkirakan mencapai 30 miliar USD per tahun. Dengan total kekayaan yang diperkirakan mencapai 415 juta dolar AS, Reza Chalid merupakan orang terkaya ke-88 dalam daftar 150 orang terkaya versi Globe Asia.

Baca Juga: Berapa Gaji Tina Talisa Stafsus Wapres Gibran Usai Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga?

Dari pernikahan Riza dan Uchu memiliki dua anak Muhammad Kerry Adrianto dan Kenesa Ilona Rina. Pasangan tersebut bercerai pada tahun 2012 lalu.

Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) saat ini juga ditetapkan tersangka dan ditahan Kejagung terkait kasus minyak mentah ini.

Nama Reza mencuat sehubungan dengan kasus yang melibatkan Setya Novanto, ketua DPR RI dalam kontroversi perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia.

Reza Chalid pria kelahiran 1960 ini diketahui memiliki sejumlah perusahaan seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil dan Cosmic Petroleum.

Baca Juga: Susul Anaknya Kerry Adrianto ke Bui, Riza Chalid Tersangka Namun Tak Ditahan, Disebut di Singapura

Tersangka 18 Orang

Penetapan tersangka Reza Chalid diumumkan Dirdik pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025) malam.

Selain Riza Chalid, Kejagung juga mengumumkan delapan tersangka baru lainnya dalam kasus ini. Total sudah ada 18 orang tersangka sejak Februari 2025 lalu.

Total kerugian kasus korupsi ini mencapai Rp 285 triliun. Kerugian itu bertambah dari angka yang sebelumnya diumumkan Kejagung Rp 193,7 triliun.

"Berdasarkan hasil perhitungan yang sudah dipastikan jumlahnya, itu totalnya Rp 285.017.731.964.389," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Tina Talisa, Stafsus Wapres Gibran Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga

Berikut sembilan tersangka baru dalam kasus minyak mentah Pertamina ini.

1.Arief Sukmara (AS), Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS)

2.Hasto Wibowo (HW), SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018-2020.

3. Martin Haendra Nata (MH), Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021.

4. Indra Putra Harsono (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

5. Mohammad Riza Chalid (MRC), Beneficial Owners PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.

6. Dwi Sudarsono (DS), VP Product Trading ISC Pertamina tahun 2019-2020

7. Alfian Nasution (AN), VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015.

8. Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.

9. Toto Nugroho (TN), VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2018.

Pada penetapan tersangka 9 orang pada Februari 2025 lalu, salah satunya Muhammad Kerry Adrianto Riza yang merupakan anak lelaki Riza Chalid.***