POJOKSATU.ID – Inilah sosok Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), anggota TNI AD yang tewas mengenaskan.

Seperti diketahui, Prada Lucky dikabarkan telah meninggal dunia dalam kondisi memprihatinkan lantaran memiliki sekujur luka.

Yang mana, luka-luka tersebut didapatkannya usai diduga dianiaya senior dengan dalih pendisiplinan karakter.

Baca Juga: Pengumuman Penerima Beasiswa PMDSU Angkatan IX 2025, Ini Ketentuan dan Jadwalnya

Usut punya usut, Prada Lucky yang berakhir mengenaskan itu ternyata baru 2 bulan masuk TNI AD.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @ARSIPAJA pada Sabtu (9/8/2025).

Dalam artikelnya, Rafael David selaku paman korban turut mengofirmasi pernyataan tersebut.

Baca Juga: Patriotisme Serda Pandu, Prajurit Loreng yang Menggelorakan Semangat Kebangsaan

Yang mana, keponakannya itu berhasil masuk TNI setelah menjalani pendidikan pada Mei 2025 silam.

“Dia baru dua bulan jadi tentara, dia selesai pendidikan Bulan Mei, lalu Juni di tempatkan di sana (Yon TP 834/WM),” jelasnya.

Namun, karier Prada Lucky justru terhenti selama kurang lebih 2 bulan menjadi TNI lantaran dirinya dinyatakan telah meninggal dunia.

Baca Juga: Proyek Pagar Kecamatan Jayakerta Diduga Tak Sesuai RAB

Yang mana, meninggalnya prajurit muda tersebut usai menapatkan penganiayaan oleh para seniornya.

“Informasi yang keluarga dapatkan itu korban mengalami penyiksaan oleh anggota (TNI), seniornya,” jelas Rafael.

Diketahui, kasus ini juga turut ditanggapi langsung oleh Kepala Penerangan Kodam Udayana Kolonel Inf Chandra.

Baca Juga: Headphone Terbaik untuk Anak Sekolah, Bantu Fokus Saat Belajar dan Menyimak

Menurut Chandra, tindakan amoral diduga para senior terhadap Prada Lucky sangat mencoreng nama baik satuan TNI.

Atas dasar itu, Kodam Udayana menyebutkan bahwa dirinya akan menindak tegas para pelaku pidana tersebut.

“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun jika nanti terbukti bersalah,” jelasnya.

Baca Juga: Bodi Motor Bebas Noda Stiker: Trik Aman dari Dapur dan Lemari Obat

“Maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer,” lanjut Chandra. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov