POJOKSATU.id, TANGERANG—Sosok penganiaya caddy golf yang viral di medsos di Modern Golf Kota Tangerang, Banten, ternyata seorang pengusaha jual beli mobil bekas di Lampung.
Pelaku ditangkap sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (26/6) di kediaman tersangka di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Polisi menyebut pelaku inisial FP (38) bukan pejabat seperti yang ramai beredar di media sosial, melainkan seorang wiraswasta.
"Bukan pejabat, wiraswasta biasa," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, Sabtu (27/6/2026).
Baca Juga: Achirudin Hasibuan Mantan Perwira Polisi Pecatan Dilaporkan Lagi ke Polda Sumut Kasus Penganiayaan
Kombes Jauhari mengatakan tersangka seorang pengusaha jual beli mobil bekas di Kota Bandar Lampung. Dia biasanya mencari mobil bekas di Jakarta untuk dijual kembali di Sumatera.
"Cari mobil second di Jakarta terus jual ke daerah Lampung, Sumatera," kata Jauhari.
Kombes Jauhari menjelaskan, jajarannya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Dia memastikan, kasus itu akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Latihan Dasar Militer, Ini Identitas dan Penyebabnya
"Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Aksi penganiayaan yang videonya tersebar luas di media sosial itu terjadi pada Selasa (23/6/2026).
Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38) yang diduga menganiaya seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.
FP ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Bandar Lampung.
"Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kombes Raden Muhammad Jauhari.
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf viral di berbagai media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit bersama Tim Opsnal Unit I Krimum melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman tersangka di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Jumat.
Dari informasi dihimpun, kejadian ini bermula ketika tersangka meminta seorang marshal lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang'.
Ucapan itu kemudian didengar korban yang diketahui merupakan caddy golf yang selama ini sering mendampingi tersangka.
Korban disebut merasa cemburu karena selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf.
Alhasil, terjadi terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban.***




