POJOKSATU.id, JAKARTA—Sosok pelaku pemukulan pengendara motor di Jalan Raya Jagakarsa Jaksel ternyata seorang pemuda yang berasal dari Kediri, Jawa Timur.

Sosok pelaku bernama Fredik Rysa Samuel (36). Dari data yang beredar pekerjaannya adalah wiraswasta dan lahir di Kediri pada 7 Februari 1989.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, Senin (6/7) mengatakan, penganiayaan terjadi di Jalan Moch Kahfi II, dekat Lapangan Al Bainah, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Sabtu 4 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu korban Abdul Aziz mengendarai sepeda motor seperti biasa. Lalu dia merasakan bagian belakang kendaraannya tersenggol sepeda motor yang dikendarai pelaku.

Baca Juga: Wasiat Icha

Merasa motornya ditabrak dari belakang, korban lalu menegur pelaku.

Teguran itu justru memicu emosi pelaku hingga melayangkan beberapa pukulan menggunakan tangan kosong ke arah wajah korban.

Dalam video yang beredar, pelaku bahkan mengintimidasi korban untuk memvidio call ayahnya. Bahkan pelaku meminta korban agar menepikan motornya.

“Pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong yang dikepal beberapa kali hingga mengenai rahang sebelah kiri korban,” ujar Nurma dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

Baca Juga: Pengendara Kawasaki Pelaku Pemukulan di Jagakarsa Ditangkap Polisi, Tiba-tiba Galaknya Hilang, Malah Full Senyum

Akibat kejadian itu, korban mengalami memar dan bengkak pada rahang kiri.

Terkait kejadian ini, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil pelaku berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim dan Intel Polsek Jagakarsa saat observasi kewilayahan di Jalan Raya depan Masjid Al Wiqoyah, Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.

“Pelaku diamankan di Jalan Raya depan Masjid Al Wiqoyah, kemudian dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk pemeriksaan,” ujar dia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR bernomor polisi B 3856 TVA yang digunakan saat kejadian.

Polisi masih memeriksa Fredik Risya Samuel untuk melengkapi berkas perkara. Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 466 KUHP.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara motor di Jalan Raya Jagakarsa viral di media sosial.

Video tersebut diunggah korban melalui akun Instagram @ahmadabdulazis21. Dalam unggahannya, korban mengaku menjadi sasaran penganiayaan oleh seorang pria yang tidak dikenalnya saat melintas di Jalan Raya Jagakarsa Jaksel.

Korban beberapa kali ditonjok atau ditinju pelaku menggunakan tangan kosong. Bahkan pelaku juga mengintimidasi korban agar memvidio call ayahnya. Selain itu, pelaku juga meminta korban menepi di jalan.***