POJOKSATU.id, BANTEN— Sosok pelaku pembunuhan Muhammad Axle Harman Miller (9) anak politisi PKS Cilegon, Banten, Maman Suherman, ternyata pemain judi dan juga pemain aset digital kripto.
Pelaku AH (31) sempat menang besar dengan nilai Rp 4 miliar, namun hal itu belum membuatnya puas sehingga mau main lagi. Lalu kalah besar dan terjerat utang miliaran rupiah.
Pelaku punya utang total Rp 820 juta, yang terdiri dari Rp 700 juta ke Bank Mandiri. Lalu Rp 70 juta ke koperasi tempatnya bekerja dan utang ke pinjol sebesar Rp 50 juta.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon, Pelaku Kepergok Mencuri Sehingga Panik
Dirreskrimum Polda Banten Dian Setyawan saat konferensi pers di Polres Cilegon, Senin (5/1/2026) menyebutkan, modal awal pelaku bermain Kripto Rp 400 juta. Uang tersebut diperoleh pelaku dari tabungan bersama dengan istrinya.
Lalu, pelaku beruntung dan uangnya berkembang. Pelaku bahkan mendapatkan keuntungan senilai Rp 4 miliar.
Dari uang Rp 4 miliar ini pelaku ternyata belum puas, kemudian dimainkan lagi, sehingga yang bersangkutan kalah melalui aplikasi pintu.id.
Setelah kalah, HA meminjam uang di Bank Mandiri sebesar Rp 700 juta. Kemudian meminjam uang lagi di koperasi tempat yang bersangkutan bekerja sebesar Rp 70 juta. Selain itu, HA juga meminjam dari pinjol Rp 50 juta.
"Tujuannya untuk main kripto lagi,” jelas Dian.
Baca Juga: Di Saku Pembunuh Anak Politisi PKS Cilegon Ditemukan Kartu Serikat Pekerja Chandra Asri
Namun ternyata setelah dimainkan, yang bersangkutan malah kalah lagi dalam bermain kripto.
Kronologi Pembunuhan
Kronologi pembunuhan MAHM anak politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini di kawasan Perumahan Bukit Baja Sejahtera 3, Kota Cilegon, Banten, Selasa (16/12) lalu, diungkap Polda Banten.
Pelaku HA yang melakukan perampokan di rumah orang tua korban, tepergok oleh korban.
Pelaku mengira rumah yang dia rampok ini kosong dan tak menyangka korban ada di dalam rumahnya lalu panik sehingga nekat menghabisi siswa SD ini.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa pelaku masuk ke rumah korban dengan tujuan utama mengambil barang berharga untuk dijual.
Namun, situasi berubah ketika pelaku mendapati korban berada di dalam rumah. Pelaku HA awalnya tak memiliki niat untuk menghabisi nyawa korban.
Menurut Kombes Dian, saat pelaku berada di dalam rumah korban, pelaku kepergok oleh korban.
Dalam kondisi panik dan takut aksinya terbongkar, pelaku kemudian melakukan kekerasan yang berujung pada meninggalnya korban.
“Pelaku mengaku panik karena ketahuan. Dari situ kemudian terjadi tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Kombes Dian.***




