POJOKSATU.ID – Belum lama ini nama Kopral Dua (Kopda) FH, salah satu oknum TNI tengah ramai jadi sorotan publik.
Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi lantaran Kopda FH disebut terlibat dalam kasus tindak pidana berupa pembunuhan.
Yang mana, kasus tersebut tidak lain terkait dengan kematian Kepala Cabang (Kacab) BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Berdasarkan informasi dihimpun, sosok Kopda FH ini tidak lain dikenal dengan nama Feri Herianto.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik Republik Medsos.
Dalam unggahannya, Komandan Pomdam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer Donny Agus Prianto turut menanggapi kasus tersebut.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Pencairan Bansos September 2025 Lewat HP dan Situs Resmi Kemensos
Donny menuturkan bahwa oknum TNI yang terlibat dalam kasus kematian Kacab BRI Cempaka Putih itu baru saja ditetapkan sebagai tersangka.
“Kopda FH kini sudah ditahan. Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Perlu diketahui, sosok aparat TNI ini terlibat usai beredar pengakuan kuasa hukum para pelaku penculikan Kacab BRI Cempaka Putih.
Yang mana, Adrianus Agal selaku kuasa hukum para penculik AT, RS, RAH, dan RW meminta pertolongan instansi TNI dan Polri.
Tidak hanya sekadar minta tolong, Adrianus juga menyampaikan bahwa keempat kliennya itu dipaksa oknum aparat dalam menculik korban.
“Adik kami, Eras (salah satu pelaku) diminta untuk menjemput paksa (menculik),” jelasnya yang dikutip dari portal Pojoksatu.id.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Boleh Tidak Halal? Pemerintah Tegaskan Syarat dan Aturannya
“Setelah adik kami, Eras dan kawan-kawan menjemput di waktu sore, ada perintah dari oknum F,” terangnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary juga turut menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
Yang mana, Ade menuturkan bahwa terkait pelaku sesungguhnya dalam kasus kematian Ilham, penyidik sudah menetapkan belasan tersangka.
“Ada 15 orang yang sudah ditangkap. Sebanyak enam orang oleh Subdirektorat Resmob, sisanya oleh Subdit Jatanras,” tuturnya.
Diketahui, jumlah tersebut bertambah signifikan usai pihak kepolisian sebelumnya hanya menangkap 8 tersangka. ***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Versi Android/ Versi iOS
Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:
Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov



