POJOKSATU.id, JAKARTA— Kajari Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) Albertinus Parlinggoman Napitupulu kena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12/2026).

Albertinus Parlinggoman Napitupulu sudah berada di gedung KPK di Jakarta pada Jumat (19/12/2025). Albertinus Napitupulu baru menjabat sekitar lima bulan atau sejak Juli 2025 di sana.

Albertinus ternyata pernah terlibat kasus suap saat masih menjadi jaksa tahun 2013 lalu sebanyak 50.000 dollar AS.

Baca Juga: Pembunuhan Brutal Rob Reiner dan Istrinya, Sang Putra Terancam Hukuman Mati, Jaksa Sebut Ini Salah Satu Kasus Paling Memilukan yang Pernah Ditangani

Jaksa Albertinus dinyatakan terbukti menerima 50.000 dollar AS dari dua Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pajak, Mohammad Dian Irwan Nuqisra dan Eko Darmayanto.

Uang ini berasal dari Kepala Bagian Keuangan PT Nusa Raya Cipta, Handoko Tejowinoto. Kasus pajak perusahaan itu ditangani oleh Dian dan Eko.

Jika kurs rupiah saat ini sekitar Rp16.735, maka uang 50.000 dollar AS ini bernilai lebih Rp 800 juta.

Baca Juga: Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK Suka Bongkar Paksa Bangunan Warga Sampai Digelari Raja Bongkar

 

Kejagung Hormati Penegakan Hukum

KPK mengamankan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Kejagung menghormati penegakan hukum oleh KPK dalam kasus ini.

"Kita akan menghormati setiap proses hukum dan kita tidak akan mengintervensi," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

Dia mengatakan Kejagung tak akan ikut campur dalam proses penegakan hukum oleh KPK. Dia mengatakan Kejagung akan menjadikan momen ini untuk berbenah.

Baca Juga: Terungkap! Fakta-Fakta OTT KPK yang Menjerat Bupati Bekasi hingga Kantor Pemkab Disegel

"Silakan lakukan dan ini momentum untuk benah-benah di kita," ujar Anang.

Meski demikian, Anang mengaku belum mengetahui detail terkait kasus tersebut. Dia mengajak semua pihak menunggu proses hukum di KPK.

"Saya belum dapat informasi. Kita tunggu rilis resmi saja dari KPK," kata Anang.

Sebagai informasi, KPK mengamankan Kajari Hulu Sungai Utara (HSU) dalam OTT di Kalimantan Selatan. KPK mengatakan OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan saat ini Kajari HSU sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Selain Kajari HSU, penyidik mengamankan Kasi Intel Kejari HSU dan pihak swasta.

 

Komitmen ‘Palsu’ Anti Korupsi

Kajari HSU Albertinus juga sempat menyampaikan hasil penindakan korupsi di HSU selama 2025 pada hari anti korupsi sedunia belum lama ini

Pada kesempatan tersebut Albertinus juga menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi di HSU pada 2026, dimana setidaknya ada tiga kasus yang ditangani.

Albertinus menjabat sebagai Kajari Hulu Sungai Utara pada pada akhir Juli 2025. Dia menggantikan Agustiawan Umar.

“Saya prinsipnya ingin berkontribusi positif untuk daerah ini, berguna untuk masyarakat di daerah ini,” ucap Albertinus pada acara pisah sambut di Aula Dr KH Idham Chalid, Sabtu (26/7/2025).

Sebelumnya Albertinus menjabat Kajari Tolitoli di Provinsi Sulawesi Tengah.

Jelang akhir tahun 2024 lalu, dia berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1,3 miliar lebih dari perkara tindak pidana korupsi.***