POJOKSATU.id, JAKARTA-- John Field (JF) adalah pemilik PT Blueray Cargo yang berhasil melarikan diri saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu lalu (4/2).

Namanya terdengar asing, namun John Field merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menetap di Jakarta.

Dari profil dan data perusahaan, PT Blueray Cargo beralamat di Pademangan Jakarta Utara.

John Field adalah pemilik PT Blueray Cargo yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang tiruan atau KW di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Baca Juga: Daftar Nama serta Jabatan 6 Tersangka Gratifikasi Kasus Barang Tiruan Hasil OTT KPK di Bea Cukai

Ia melarikan diri saat OTT dan kini menjadi buron. KPK sudah mengajukan pencekalan ke luar negeri.

Blueray Cargo adalah layanan pengiriman barang untuk impor dari berbagai negara termasuk Amerika, Hongkong, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Taiwan, Jepang, Jerman, China serta negara lainnya.

John Field Diminta Serahkan Diri

KPK meminta John Field untuk menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Baca Juga: KPK Bongkar Skandal Bea Cukai, Oknum Dapat Jatah Rp7 Miliar per Bulan Urus Jalur Impor

Selain itu, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan John Field agar meminta yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.

“Kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaannya, segera untuk menyerahkan diri,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam.

Asep mengatakan KPK akan menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama John Field akibat yang bersangkutan kabur dari penangkapan. KPK juga meminta John untuk kooperatif.***