POJOKSATU.id, JAKARTA— Sosok Jimmy Masrin adalah mantan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus eks Komisaris Utama PT Petro Energy yang terjerat kasus pemberian kredit fiktif dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pada Selasa (16/12/2025), Jimmy bersama Direktur Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho dan Direktur Keuangan PT PE, Susy Mira Dewi Sugiarta, disebut majelis hakim terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp 1 triliun.

Jimmy Masrin divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan penjara. Ia juga dijatuhi vonis tambahan untuk membayarkan uang pengganti senilai 32,6 juta dollar Amerika Serikat subsider 4 tahun penjara.

Baca Juga: Dirjen Mashudi Sebut Springbed dan Perabotan di Kamar Mewah Lapas Cibinong Milik Kasi Kamtib

Sebelumnya, Kalapas Kelas IIA Cibinong non-aktif Wisnu Hani Putranto angkat bicara perihal temuan bingkai foto koruptor atas nama Jimmy Masrin yang terpajang di rumah mewah di lingkungan Lapas Cibinong.

Wisnu mengatakan, foto Jimmy Masrin ditemukan Kasie Kamtib Lapas Cibinong setelah melakukan razia di blok para narapidana, tepat satu hari sebelum Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Namun, anggota Komisi XIII DPR Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo merasa Wisnu berbohong. Sebab, jika memang betul klaster mewah itu merupakan rumah dinas bagi pejabat Lapas Cibinong, maka untuk apa foto Jimmy Masrin dipajang di dalamnya.

Baca Juga: Terungkap di RDP, CCTV Sengaja Tak Dipasang di Rumah Dinas Lapas Cibinong ke Arah Kamar Mewah

"Jangan main-main dengan publik. Jangan main-main dengan pengawasan. Di sini ditulis ada yang mengaku punya sofa, punya ini, punya ini. Bagaimana cerita figuranya Jimmy Masrin itu bisa ada dalam ruang rumah dinas? Pertanyaan saya, Pak Kalapas, Anda 3 tahun di sana, sudah berapa lama Anda tahu Pak Jimmy Masrin ada di situ?" tanya Yanuar, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

"Siap, Bapak, mohon izin. Kami mendapatkan informasi atas nama tersebut kurang lebih," jawab Wisnu.

"Jangan bohong ya, Pak," kata Yanuar, memotong.

"Siap, Bapak," ucap Wisnu. "Kenapa lama sekali?" tanya Yanuar.

"Siap, Bapak. Mohon izin menjelaskan, Bapak. Atas nama tersebut (Jimmy Masrin) masuk ke Lapas Cibinong," kata Wisnu.

"Bukan. Figura tadi itu (foto Jimmy Masrin) loh yang ada di (rumah dinas) Kasi Kamtib tadi sudah berapa lama?" tukas Yanuar.

"Mohon izin menjelaskan, Bapak, bahwa pigura tersebut setelah kami tanya ke Kasi Kamtib, Bapak, bahwa pada hari Selasa tanggal 22 (September), tim Kamtib melakukan razia ke blok hunian, Bapak. Lalu menemukan beberapa barang terlarang, Bapak," kata Wisnu.

"Pak, saya ingatkan ya. Jangan tutupi kebohongan dengan kebohongan," ucap Yanuar menyela.

Yanuar pun kembali bertanya sejak kapan bingkai foto Jimmy Masrin itu berada di rumah dinas yang disebut milik Kasie Kamtib Lapas Cibinong. Namun, Wisnu hanya menjawab 'siap'.

Yanuar heran barang sebesar itu tidak bisa terdeteksi oleh pihak Lapas Cibinong.***