POJOKSATU.ID – Inilah sosok Jimmy Masrin, Komisaris Utama PT Petro Energy (PE) yang ramai disorot publik.
Bagaimana tidak, hal ini terjadi usai Jimmy Masrin telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikarenakan, dirinya diduga terlibat andil dalam putaran kasus korupsi kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca Juga: Profil Jimmy Masrin, Komisaris Utama PT Petro Energy Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kredit LPEI
Dalam dugaan kasus tersebut, para penyidik KPK berhasil mengamankan 24 aset senilai Rp882 miliar.
Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media Antaranews.com pada Jumat (21/3/2025).
Dalam artikelnya, Jimmy dikonfirmasi tidak hanya seorang diri dalam menjalankan praktik tindak pidana tersebut.
Melainkan, dua pejabat PT PE lainnya diketahui juga ikut andil dalam putaran kasus korupsi kredit LPEI.
“Tiga tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT PE Newin Nugroho,” jelas dikutip dalam laporan artikel.
“Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT PE Jimmy Masrin, serta Direktur Keuangan PT PE Susy Mira Dewi Sugiarta,” lanjutnya.
Lebih lanjut, hal ini juga dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu terkait putaran kasus tersebut.
Asep menuturkan bahwa akibat ulah ketiga tersangka ini, keuangan negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah.
Berdasarkan informasi dihimpun, ratusan miliar itu diketahui berasal dari beberapa aset yang keberadaannya terpisah.
Salah satunya, aset yang disita para penyidik KPK ini berasal dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Kemudian, beberapa aset lainnya yang berhasil diamankan para penyidik KPK itu didapatkan dari kawasan Surabaya, Jawa Timur.
“KPK telah melakukan penyitaan aset atas nama perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka, yakni sebanyak 22 aset di Jabodetabek serta 2 aset di Surabaya,” jelasnya. ***



