POJOKSATU.ID – Inilah sosok Iwan Fanani, oknum Kepala Desa (Kades) di kawasan Lamongan, Jawa Timur.
Seperti diketahui, belum lama ini nama Iwan Fanani tengah ramai jadi perbincangan publik di media sosial.
Tidak lain, hal ini terjadi usai Kades Lamongan tersebut viral lantaran telah melakukan tindak asusila dengan Sekretaris Desa (Sekdes).
Baca Juga: Demi Murid, Guru di Merangin Bertaruh Nyawa Lewati Jembatan Rusak, Haru Sekaligus Bikin Geram!
Yang mana, Iwan Fanani diduga selingkuh dengan oknum Sekdes Lamongan tersebut hingga berduaan di dalam kamar tanpa busana.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @TukangBedah00 pada Kamis (15/5/2025).
Dalam unggahannya, publik ramai menyoroti kasus dugaan selingkuh itu yang menyeret sosok oknum Kades Lamongan.
Baca Juga: Jaga Laut, Jaga Kehidupan: Aksi Nyata BRI dan Warga Kapoposang Lestarikan Ekosistem Bahari
Beberapa di antaranya juga turut menghujat Iwan lantaran telah melakukan tindak asusila yang bertentangan dengan norma sosial.
“Udah jadi rahasia publik orang2 desa kecamatan pasti ada mulu yang selengki2 kalau ga sama orang se-kantor yaa sama kader,” cuit @kindgemini_.
“Si kades dan sekdes pntas mndpatkan hukum sosil brupa hujatan netizen sblm mnghadapi hukuman pidana,” ketik @ButiranPasir.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura di Medan, Rico Waas Kenakan Baju Khas Maluku
“Jabatan ada,uang ada, kombinasi yang mematikan penghancur rumah tangga,” lanjut cuitan @Paecong.
Berdasarkan informasi dihimpun, dugaan perselingkuhan ini mencuat usai beredarnya sebuah foto vulgar.
Yang mana, dalam foto tersebut tampak memeprlihatkan dengan jelas sosok Iwan dengan sekdesnya sendiri tengah berduaan di dalam kamar.
Usut punya usut, Iwan yang menjabat sebagai Kades Kendalkemlagi di Lamongan ini ternyata tidak hanya dituding selingkuh.
Melainkan, dirinya juga tersandung kasus tindak pidana berupa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh istri sahnya saat melaporkan Iwan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan. ***



