POJOKSATU.ID – Inilah sosok Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baru-baru ini, nama Brigadir Nurhadi kembali menyita perhatian publik setelah dirinya berakhir tragis.

Seperti diketahui, anggota Bidpropam Polda NTB tersebut telah meninggal dunia usai dibunuh dua atasannya di villa kawasan Gili Trawangan, Lombok, NTB.

Baca Juga: HIMAKOM UNIDA Sambut Kunjungan Studi Banding HIMAKOM UIMA: Perkuat Persaudaraan Jadikan Strategi Organisasi Efektif

Yang mana, kedua atasan korban ialah Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

Sebagaimana dilansir Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @ARSIPAJA pada Selasa (8/7/2025).

Dalam unggahannya, tampak ramai cecaran publik di kolom komentar usai sang pemilik akun mengupload kembali kasus kematian Brigadir Nurhadi.

Baca Juga: Kronologi Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Dibunuh Dua Atasan saat Pesta Narkoba di Villa Gili Trawangan

Beberapa di antaranya bahkan turut menghujat kedua atasan korban yang berperan sebagai pelaku kasus tersebut.

“Emang faktanya sbrutal inilah institusi preman berseragam yg d biayai pajak rakyat ini,” ketik @RomyLestari.

“Janggal sih. Sumpah janggal. Jgn lupa, mereka itu pinter bikin drama sandiwara. Selain ngebunuh, mereka juga suka fitnah,” cuit @Khalilah_Wasi.

Baca Juga: Batas Akhir September 2025, Pemda Harus GERCEP! Honorer R2 dan R3 Bisa Gagal Jadi ASN

“Cara masuknya aja ga halal (hanya oknum). Nafkah buat diri dan keluarganya juga haram,” ketik akun @nomae5y6y.

Lebih lanjut, kasus ini juga turut ditanggapi oleh Dirkrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat.

Syarif menuturkan bahwa tidak hanya dua atasan Brigadir Nurhadi saja yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: RAT 787

Melainkan, salah satu dari dua wanita yang ikut hadir di villa tersebut juga menjadi tersangka kasus serupa.

“Ada unsur penganiayaan berencana yang mengakibatkan kematian dalam kasus ini. Tidak hanya dua tersangka,” jelasnya dalam artikel riaupos.jawapos.com.

“Polisi juga menetapkan seorang perempuan berinisial M sebagai tersangka ketiga yang diduga terlibat dalam kegiatan di vila saat insiden terjadi,” lanjutnya. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android

Versid iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov