POJOKSATU.id, SURABAYA -- Sosok Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32) tersangka pemutilasi Uswatun Khasanah (29) ternyata selama ini akrab dengan polisi.
Dengan berkedok anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tersangka sering mengadukan beberapa kasus di Tulungagung dan Trenggalek, Jatim.
Fakta ini dibeberkan oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman. Dia menyebut Antok sering mengadukan peristiwa ke polisi.
"Yang kita ketahui ini kan, tersangka sering bergerak seolah-olah sebagai LSM mengadukan beberapa peristiwa di Tulungagung dan Trenggalek," ujar Farman saat rilis di Polda Jatim, Senin (27/1/2025).
Dengan status anggota LSM ini lah yang membuat Antok kerap berkomunikasi dengan sejumlah polisi khususnya di kawasan Tulungagung dan Trenggalek sekitarnya.
"Sebagai LSM sering berkomunikasi dengan anggota polres dari Tulungagung, Trenggalek, dan sekitarnya," kata Farman.
Selain berkedok LSM, Antok juga disebut sebagai ketua ranting perguruan silat di Tulungagung.
Baca Juga: Besok Genap 100 Hari Kerja, Prabowo Diminta Reshuffle Kabinet, Menteri Jadi Beban Layak Dicopot
"Profesi pelaku sementara di KTP pelajar. Tapi informasi hasil profiling kami, pelaku merupakan ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung. Juga bertindak sebagai LSM," imbuhnya.
Antok Sudah Berkeluarga
Kombes Farman juga menyebut Antok sudah memiliki istri dan anak.
"Hasil dari penyelidikan kami sudah punya keluarga, ada istri dan punya anak. Dari hasil penyelidikan yang kita dapat, kehidupannya cukup ya," beber Farman di Polda Jatim, Senin (27/1/2025).
Farman menyebut hubungan Antok dan istrinya baik-baik saja. Farman mengatakan mereka sedang tidak pisah ranjang.
Seperti diketahui, pembunuhan keji bermotif cemburu yang dilakukan Antok dilakukan di salah satu hotel di Kediri, Minggu (19/1/2025).
Antok cemburu karena menduga korban telah pernah memasukkan lelaki lain ke kamar kosan korban. Sementara keduanya sudah berhubungan selama 3 tahun belakangan.
Tersangka telah merencanakan korban dimasukkan dalam koper, namun rupanya tidak muat dan memutilasi Uswatun Hasanah.***




