POJOKSATU.id, BOGOR—Sosok korban Anggi Auliya Arsyad (25) ternyata anak yatim piatu sejak kecil. Ayah dan ibunya meninggal saat dia belum masuk sekolah dasar (SD).

Selama ini Anggi dididik dan dibesarkan oleh keluarganya atau pamannya Syamsudin (52) di Kampung Sekolah Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.

Anggi dikenal sosok mandiri dimana dia bekerja sambil kuliah sehingga berhasil menamatkan kuliah sarjana atau S1.

"Saya sampaikan lagi bahwa almarhumah ini adalah anak yatim piatu, bapaknya sudah meninggal, ibunya sudah meninggal, karena kebetulan saya yang merawat dia dari kecil, dari sebelum sekolah sampai besar. Saya pengganti orang tuanya," kata Syamsudin di Jalan Sholeh Iskandar kepada wartawan, Minggu (24/5/2026).

Baca Juga: Polisi Sebut Sosok Tersangka Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Hanya Teman, Bukan Pacar

Dia mengatakan Anggi merupakan sosok mandiri dimana dia bekerja sambil menjalani kuliah hingga lulus S1.

"Almarhumah pekerja keras, saya mendidik dia dari kecil sampai SMA, habis itu dia bekerja sambil kuliah. Lulus sarjana S-1 sambil kerja. Sampai sekarang dan sama rekan-rekan kerjanya itu dia dikenal dermawan. Apalagi keluarga," ujarnya.

Bukan Pacar Korban

Paman korban juga menyebut tersangka MF alias Febry Ambon merupakan teman korban, tidak ada hubungan asmara di antara keduanya.

"Kalau pelaku dengan almarhum itu teman sekolah, berarti dia bukan pacar,” tegasnya.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita di Simpang Yasmin Bogor Ditetapkan Tersangka

“Sekali lagi, dia bukan pacar, dia cuma teman. Sama dengan saya, kalau ketemu teman sekolah, kalau reuni, ya namanya orang teman, komunikasi, terus nyambung," kata Syamsudin lagi.

Syamsudin memastikan korban Anggi tidak sedang memiliki masalah dengan pelaku. Syamsudin mengatakan korban dan pelaku merupakan teman lama.

"Jadi memang tidak punya masalah, saya yakin tidak ada masalah. Dan saya pastikan bahwa almarhum dengan pelaku bukan pacarnya,”katanya.

“Saya berani katakan karena anak ini saya yang didik, saya yang besarkan, dia adalah teman sekolahnya yang lama tidak pernah ketemu," kata Syamsudin.

Keluarga korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya yaitu hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

Syamsudin mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang menangkap pelaku kurang dari 24 jam. Dia berharap kasus ini diusut tuntas.***