POJOKSATU.ID – Inilah sosok Amaroh, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 13 Bandar Lampung, Lampung.
Seperti diketahui, nama Amaroh belakangan ini tengah ramai dicibir imbas beredar kasus bullying alias perundungan.
Yang mana, Gina Dwi Sartika (16) salah satu siswi SMPN 13 Bandar Lampung mengaku dibully oleh teman sekolahnya.
Baca Juga: Menjelajah Dunia Jamur Liar IPB University, Sang Penyelamat Lingkungan dan Pangan Masa Depan
Namun, Kepsek SMPN 13 Bandar Lampung justru dituding tidak merangkul korban, melainkan mengeluarkannya dari sekolah.
Sebagaimana dilansir Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik Kota Ponorogo.
Dalam unggahannya, tampak ramai hujatan dari publik dalam menyikapi persoalan kasus perundungan tersebut.
Baca Juga: DLH Lebak Ubah Limbah Dapur Jadi Berkah, Sisa Masakan Disulap Jadi Pupuk & Pakan Ternak
Terkhusus, hujatan itu ditujukan kepada Amaroh selaku pimpinan sekolah yang dinilai dalang di balik semuanya.
“Hebat ya kepala sekolahnya, anak yg di buly seharusnya dilindungi malah dikeluarkan, hebat sekali,” cuit @Ani#&!.
“Pecat saja kepala sekolah ini, yang harus di keluarkan dari sekolah adalah pembully, bukan yang dibully,” ketik @Sai#!.
“Brengsek itu kepala sekolah udah tau siswanya dibully malah tidak ada kebijakan atau teguran kepada pembully ,” cuitan @Jon$#!.
Kendati demikian, meskipun dituding sebagai dalang, Amaroh justru membantah opini liar yang berseliweran.
Sebab, terkait narasi Gina dikeluarkan dari sekolah disebut Kepsek SMPN 13 Bandar Lampung tidaklah benar.
Dikarenakan, korban yang dibully itu bukan dikeluarkan, melainkan memilih untuk mengundurkan diri dari sekolah.
“Rasanya merasa gagal, walaupun saya sudah berusaha untuk anak kita Gina ini untuk tetap berada di sekolah,” jelasnya.
“Tetapi karena memang kehendak orang tuanya dia ingin pindah,” lanjut Amaroh dalam caption postingan. ***



