POJOKSATU.ID – Inilah sosok AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seperti diektahui, nama AKBP Fajar Widyadharma ramai disorot publik usai dirinya ditangkap Propam Mabes Polri.

Bukan tanpa sebab, dirinya berakhir ditangkap usai diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan dengan konsumsi narkoba.

Baca Juga: Kronologi Ditangkapnya AKBP Fajar Widyadharma, Kapolres Ngada NTT Diduga Tersandung Kasus Narkoba Hingga Pencabulan

Terlebih, AKBP Fajar Widyadharma juga dituding berbuat asusila dengan menjadi pelaku pencabulan.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @Heraloebss pada Selasa (4/3/2025).

Dalam unggahannya, publik ramai menyoroti kasus penyalahgunaan wewenang oleh sosok Kapolres Ngada tersebut.

Baca Juga: JANGAN SALAH ATAU TPG GAK SAMPE REKENING! Prosedur Validasi Rekening di Info GTK 2025 Sebelum Melakukan Validasi!

Beberapa di antaranya juga turut mencecar sikap tercela Fajar yang telah mencoreng nama baik instansi Polri.

“Saya meyakini, proses seleksi mandiri polri, yg menyebabkan seperti ini. Rekruitmen mandiri, sangat rawan korupsi,” cuit @TaryokoL.

“Bisa gak sih para oknum tuh kalo salah hukumannya mati aja, kalo hanya dipecat dan dihukum tahunan, ngabisin uang pajak saja,” ketik @lovegreen4ever.

Baca Juga: INFO GTK 2025: Apa Itu Rekening Dormant? Bisa Jadi Penyebab Sertifikasi TPG 2025 Bapak Ibu Guru PPG Piloting 1, 2 dan 3 Gagal Cair!

“Habis uang negara hanya untuk biayai polisi, setelah jadi polisi malah masih memeras rakyat,” lanjut cuitan @herman_mal98173.

Diketahui, kasus ini mencuat usai beredarnya informasi yang menyatakan bahwa Fajar telah ditangkap oleh Propam Polri.

Yang mana, dirinya ditangkap di salah satu hotel kawasan Kupang, NTT pada Kamis (20/2/2025) kemarin.

Baca Juga: PENDAFTARAN DIBUKA Hingga 30 Maret, PPG Daljab 2025 Kemenang Bagi Guru Terdaftar di SIMPATIKA, Khusus Pengampu PAH, Cek Prodi LINIER

Hal ini juga turut ditanggapi langsung oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra.

Henry menuturkan bahwa pihaknya masih belum mengetahui pasti penyebab bawahannya ditangkap.

Sebab, penangkapan yang dilakukan Propam Polri terhadap Kapolres Ngada hanya bersifat praduga tidak bersalah.

Baca Juga: Aturan Baru! Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025 Berubah, Cek Jadwal Terbarunya!

Kabid Humas Polda NTT ini juga menambahkan bahwa pihaknya hanya mendampingi personel Propam Polri dalam meringkus Kapolres Ngada.

Oleh karena itu, Henry beserta jajaran Polda NTT hanya bisa menunggu laporan pemeriksaan dari pihak Mabes Polri.

“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri,” ucap Henry. ***