POJOKSATU.id, BINJAI - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, mengikuti Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 secara virtual yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman pemerintah daerah terhadap upaya pencegahan korupsi dan SPI. Dilakukan secara virtual yang diikuti oleh para pimpinan daerah se-Sumut, Selasa (9/5/2023).
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan, penilaian bersumber dari persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan instansi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yaitu pegawai, pengguna layanan/mitra kerjasama, dan eksper/ahli dari berbagai kalangan.
"Survei Penilaian Integritas merupakan program inisiatif Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dilaksanakan sejak 2016. SPI bertujuan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran, dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi di instansi pemerintah," ujar Kepala Inspektorat Kota Binjai Eka Edi Sahputra.
Sosialisasi ini mencakup upaya dan proses pencegahan korupsi di pemerintah daerah terutama dilakukan terhadap delapan (8) area yang termonitor dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).
Penilaian mencakup transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM, sosialisasi antikorupsi di setiap instansi.
Hadir dari Binjai Command Center, Kepala Inspektorat Kota Binjai Eka Edi Sahputra, Asisten II Setdako Binjai Joko Waskitono Kadishub Binjai Chairin Simanjuntak, Kepala BKD Binjai Rahmad Fauzi Salim, Kadis Pendidikan Binjai Edi Mulya, Kadisduk Catpil Binjai Wahyudi Hasibuan, serta Kadis Perizinan Heny Sri Dewi Sitepu. (*/TIK/pojoksatu)




