POJOKSATU.id - Kasus videografer dari Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), Amsal Christy Sitepu mendapat sorotan publik.
Sebelumnya, Amsal Sitepu didakwa melakukan mark up atau penggelembungan harga dalam anggaran pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Amsal Sitepu merupakan direktur CV Promiseland, dan disebut telah mengajukan proposal senilai Rp30 juta per desa ke sekitar 20 desa.
Baca Juga: Isu Kenaikan BBM dan BBG Bikin Warga Bandung Cemas, Farhan Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil
Sementara itu untuk hasil audit dinilai menelan biaya sekitar Rp24,1 juta per proyek.
Kasus Amsal Sitepu ini menjadi sorotan di dunia kreatif, salah satunya datang dari pengisi suara atau Voice Over (VO) kenamaan, Bimo Kusumo alias Bimoky.
Terlihat dalam unggahan Instagram pribadinya @bimoky, pada Selasa, 31 Maret 2026, Bimo menuturkan dunia pekerjaan dalam industri kreatif itu tidak gratis.
"Kreatif itu bukan gratis, tapi ternyata bisa dipenjara karenanya," tulisnya.
Baca Juga: Hanya 9 dari 13 Desa Siap Pilkades PAW, Bupati Bandung Minta Proses Transparan dan Adil
Bimo juga meneyebutkan poin-poin dalam dunia kreatif dalam ulasannya tersebu. Adapun poin-poin tersebut adalah:
1. Soroti RAB soal Ide-Editing
Dalam pernyataannya, Bimo menilai publik perlu memahami duduk perkara yang menjerat Amsal Sitepu.
"Oke jadi ada kasus yang membuat saya harus speak up," kata Bimo.
Baca Juga: Pimpinan DPR Minta Publik Tenang, BBM Aman dan Harga Belum Naik, Stok Dipastikan Masih Cukup
Kreator konten itu menilai, kasus yang menimpa Amsal tidak dapat dibiarkan begitu saja oleh publik.
"Tidak bisa diam gitu ya, bukan karena ini menyentuh perasaan saya tapi ini menyentuh logika dasar yang seharusnya dipahami," papar Bimo.
Sebelumnya, Amsal Sitepu sempat menyampaikan nota pembelaan (pledoi) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, pada Rabu, 4 Maret 2026.
Amsal Sitepu menyebutkan 5 item pekerjaan yang menurut JPU merupakan bentuk mark-up dan seharusnya bernilai nol, yakni ide dan konsep, clip-on atau microphone, cutting, editing, dan dubbing.
Baca Juga: Zero Growth Diterapkan! Formasi CPNS 2026 Blitar Hanya 339, Fokus Ganti ASN Pensiun
Perihal itu, Bimo lantas menyoroti dugaan kasus korupsi yang menjerat Amsal Sitepu dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
"Jadi ada proyek video profil desa senilai Rp30 juta, dan di dalam RAB-nya tercantum item ide, konsep cutting editing, dubbing, clip on mikrofon," bebernya.
"Semua item itu dicoret oleh pihak berwenang dan dihitung Rp0, lalu didasarkan untuk mendakwa seseorang sebagai koruptor," imbuh Bimo.
Baca Juga: WFH ASN Dimulai Pekan Depan, Pemerintah Bakal Siapkan Umumkan Hari Ini
2. Analogi Sederhana Bimoky
Berdasarkan kasus ini, Bimo menyayangkan pekerjaan Amsal Sitepu sebagai videografer tidak dihargai oleh pihak terkait.
"Bukan karena pekerjaannya tidak dipenuhi, tapi karena pihak berwenang itu menganggap pekerjaan itu tidak bernilai," jelasnya.
Bimo kemudian memberikan analogi sederhana dalam penilaiannya terhadap kasus yang menimpa Amsal.
"Saya ingin nanya 1 hal yang sangat sederhana, apakah ada video yang bisa diproduksi tanpa ide, tanpa editing, atau bahkan proses teknis dalam konteks kreatif?" tanya Bimo dalam unggahannya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa iklan nasional sampai video profil desa memiliki fase-fase dalam pembuatannya.
"Setiap video iklan-iklan nasional seperti itu, sampai video profil desa sekali pun, pasti melewati tiga fase wajib, pra, produksi, dan pasca produksi," sebutnya.
3. Bimo Cemaskan Proses Hukum Amsal Sitepu
Bimo mengaku cemas atas Amsal Sitepu yang dijerat hukum terkait pekerjaannya sebagai videografer dalam dunia kreatif.
"Yang lebih mengkhawatirkan, bukan hanya kesimpulannya, tapi proses hukumnya," ungkap Bimo.
Baca Juga: 119 PNS Resmi Dilantik, Wali Kota Tekankan Integritas dan Pelayanan Cepat
"Atas dasar apa angka Rp0 itu lahir, itu bukan audit yang kredibel, ini adalah perkiraan yang dijadikan senjata hukum. Dan itu berbahaya," tandasnya. ***




