POJOKSATU.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan temuan penting dari Dewan Ekonomi Nasional tahun 2025 mengenai ketidaktepatan sasaran bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan yang mencapai angka sekitar 45 persen.

Informasi krusial tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial saat menghadiri acara kolaborasi program prioritas presiden dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Eltari Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang, pada hari Minggu, 31 Mei 2026.

Menurut penjelasan Gus Ipul, Presiden Prabowo Subianto sejak awal kepemimpinannya telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kementerian untuk berani mengakui kondisi data kemiskinan apa adanya demi melakukan perbaikan yang nyata.

Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji ke-13 Pensiunan Mulai Cair Hari Ini, Sudah Ditransfer Penuh ke Rekening?

Evaluasi nasional menunjukkan bahwa sebagian besar bantuan serta subsidi sosial memang masih menghadapi kendala akurasi, di mana banyak penerima manfaat sebenarnya sudah tidak memenuhi kriteria kelayakan lagi.

Gus Ipul menekankan bahwa ketidaktepatan ini murni disebabkan oleh faktor ketersediaan data lama dari pusat dan sama sekali bukan kesalahan para pendamping lapangan yang hanya bertugas mendampingi nama-nama yang sudah ada.

Guna mengatasi persoalan menahun ini, Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menugaskan Badan Pusat Statistik untuk mengelola sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.

Dalam pelaksanaannya di lapangan, keberhasilan pemutakhiran data kemiskinan yang terintegrasi ini dinilai sangat bergantung pada performa serta kejujuran para operator data yang berada di tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga: Nasib Kepala Sekolah Rakyat Dipertaruhkan, Gus Ipul Tuntut Perubahan Total Tahun Ini!

Proses pemutakhiran itu sendiri wajib dimulai secara berjenjang dari rukun tetangga, rukun warga, hingga melalui mekanisme musyawarah desa sebelum akhirnya diinput ke dalam sistem nasional.

Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, yang turut hadir dalam kesempatan itu memaparkan bahwa pemutakhiran berkala ini melibatkan kerja sama lintas sektor termasuk rekonsiliasi berkala dengan pihak Dukcapil setiap tiga bulan.

Berdasarkan basis data versi April 2026, tercatat sudah ada 289 juta individu dengan nomor induk kependudukan tunggal yang terkelompok ke dalam 95,3 juta kartu keluarga yang valid tanpa adanya duplikasi.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena juga menyatakan komitmen penuhnya.

Hal tersebut bertujuan untuk menyukseskan pemutakhiran data lokal ini agar seluruh warga miskin di daerahnya terakomodasi dengan baik tanpa ada yang terlewat.***