POJOKSATU.id, JAKARTA-- Sri Meilina dan anak perempuannya Lady Aurellia Pramesti disebut syok dan menangis dengan hebohnya kasus yang menyeret mereka saat ini.

Kondisi psikologis Sri Meilina dan Lady Aurellia sangat terguncang, keduanya banyak menyendiri dan menangis. Belum lagi sopir keluarga mereka, Fadillah alias Datuk (37) juga kena penjara.

Kuasa hukum keluarga Sri Meilina, Titis Rachmawati, mengungkap bahwa Sri Meilina merasa bersalah karena mengajak korban M Luthfi bertemu di kafe tanpa sepengetahuan anaknya Lady.

Baca Juga: Klinik Bersalin di Jogja jadi Lokasi Jual Beli Bayi, 2 Oknum Bidan Kantongi Puluhan Juta Sekali Transaksi

“Ibunya merasa bersalah karena inisiatif untuk menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya. Ini yang akhirnya menimbulkan masalah besar,” ujar Titis, Sabtu (14/12/2024).

“Bukan menyendiri lagi, dua-duanya lebih sering menangis. Masih syok betul, semuanya syok,” kata Titis lagi.

Titis juga menyebut bahwa Lady sebelumnya sudah melarang ibunya menemui M Luthfi. Namun tak digubris. Dan saat kejadian di kafe itu, Lady Aurellia sedang menjalankan tugas koas di rumah sakit.

Baca Juga: Sosok Tersangka Fadilah Ternyata Sopir Setia Keluarga Dedy Mandarsyah, Sejak Umur Lady 2 Tahun

Keluarga Sri Meilina berharap agar kasus ini bisa segera diselesaikan agar kehidupan mereka bisa normal kembali.

Desainer Kondang di Palembang.

Sri Meilina dikenal salah satu desainer kondang di Kota Palembang. Sri memiliki brand yakni Lady's Tenun Klasik. Dan didirikan sejak tahun 2004.

Dikutip dari Majalahkebaya.com, Sri Meilina disebut menjabat sebagai Direktur PT Assaari Romuzun, perusahaan yang bergerak di bidang bahan bakar minyak.

Sopir Jadi Tersangka

Tersangka Fadillah alias Datuk (37) merupakan sopir setia keluarga Lady Aurellia Pramesti. Datuk sudah mengabdi puluhan tahun di keluarga Dedy Mardansyah dan Sri Meilina.

Datuk sudah mengabdi di keluarga itu sejak Lady Aurellia Pramesti masih balita. Datuk sudah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan dokter koas Unsri, M Luthfi (22) terhitung Sabtu (14/12).

"Tersangka adalah sopir dari keluarga SM. Dia telah ikut keluarga itu selama 20 tahun," ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo pada Sabtu (14/12/2024).***