POJOKSATU.ID- Pakar Telematika, Roy Suryo menyampaikan sulusinya terhadap kasus peretasan data KPU RI.
Roy Suryo menyampaikan, KPU harusnya menutup semua semua Loophole dan Backdoor yang masih dimungkinkan akan terus terjadinya peretasan.
"Secara teknis tutup semua Loophole dan Backdoor yang masih dimungkinkan terjadi," kata Roy kepada pojoksatu.id, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga: Terlibat Peredaran Uang Palsu, Pria Asal Jakarta Diciduk Polres Salatiga, Begini Modusnya
Kemudian, kata dia, agar kasus kebocoran data DPT dari KPU tidak terulang kembali. KPU juga harus melakukan pengawasan username dan password dari semua petugas di KPUD hingga KPU ditingkat pusat.
Cara ini, lanjutnya, dinilai sangat jitu untuk mengantisipasi peretasan terhadap situs-situs pemerintah.
"Demikian juga Prosedur administratif penggunaan username dan password dari semua petugas di KPUD hingga KPU harus benar- benar diawasi ketat," tegasnya.
Baca Juga: Laporan Terhadap Rocky Gerung Dicabut PDIP, Polri Malah Bilang Gini
Karena itu, Roy Suryo pun memastikan bila pengawasan ini diterapkan, ia menjamin peretasan data pemilu tidak akan kembali terulang lagi.
Termasuk pelaksanaan pemilu akan berjalan tanda adanya hambatan- hambatan seperti kasus peretasan ini.
"Kalau ini dilakukan InsyaaAllah Pemilu masih akan bisa berjalan baik (karena Data- data aman), namun bila sampai terjadi lagi kasus serupa memang berbahaya," tegasnya.
Baca Juga: Jajaran Satnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 31 Kasus Tindak Pidana Narkotika
Sepertu diketahui, geger adanya kabar dugaan peretasan data pemilih tahun 2024 oleh seorang yang mengaku sebagai hacker dengan akun dengan username Jimbo.
Di mana di dalam klaim data yang dipublikasi, peretas tersebut mengklaim memiliki data lebih dari 252 juta baris data penduduk dengan kueri NIK (nomor induk kependudukan), alamat, tempat tanggal lahir, hingga data TPS yang bersangkutan.
Username Jimbo yang mengklaim memiliki data sebanyak 252.327.304 menawarkannya senilai 2 BTC atau sekitar Rp 572 Juta.
Baca Juga: Gelar Juara Asia Diperebutkan Dua Pebalap Astra Honda
Klaim data itu diunggah peretas pada tanggal 27 November 2023 di situs jual beli data ilegal atau Situs Blackmarket dengan membuka harga senilai 2 BTC atau setara Rp 570.087.567.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membenarkan adanya temua kebocoran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saat ini tim gerak cepat mendalami indikasi kebocoran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.
Baca Juga: Intip Keindahan Pulau Macan! Surga Tersembunyi di Jakarta, Ada Penginapan Mewah dan Instagramable
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid mengatakan, indikasi kebocoran data KPU itu ditemukan saat pihaknya melakukan patroli siber.
"Kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli tim siber ya," kata Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Dari hasi pendalaman, tim menemukaan akun yang diduga membeberkan kebocoran data KPU tersebut.
Baca Juga: Jimin dan Jungkook Bakal Jalani Wajib Militer di Pusat Pelatihan yang Sama dengan Kim Seokjin BTS
Akun x tersebut yaitu dengan nama pengguna @p4c3n0g3. Akun ini membeberkan informasi diduga seseorang menjual data-data dari KPU RI seperti NIK, NKK, hingga e-KTP.
"Ini kita sedang melakukan penyelidikan. Kita juga sedang koordinasi langsung dengan KPU," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya bersama Polri dan Kementerian Komunikasi (Kominfo) sedang melakukan penelusuran dugaan peretasan tersebut.
Baca Juga: Sekretariat DPRD Jawa Barat Menyerahkan Donasi Peduli Palestina
Hasyim menuturkan, data DPT yang diduga diretas tersebut juga dimiliki oleh partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI).
"Tim KPU dan Gugus Tugas (Kominfo, Polri, BBSN dan BIN) sedang bekerja melakukan penelusuran," kata dia melalui keterangannya. ***



