POJOKSATU.ID- Videotron yang pasang iklan salah satu paslon Capres dan Cawapres di Pos Polisi kawasan Semanggi, Jakarta Selatan ditegaskan bukan milik polri, tapi milik swasta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan 12 videotron yang ada di Pos Polisi Ditlantas PMJ seluruhnya disebut milik swasta.
"Sudah dijelaskan terkait hal ini, ada 12 titik di pos Lantas yang melekat ada advertising iswasta," katanya dikutip dari disway, Jumat 22 Desember 2023.
Baca Juga: Bikin Gigit Bibir! Resep Sosis Bakar Bumbu Pedas Setan, Cocok Dicoba untuk Malam Tahun Baru
"Otomatis saya tegaskan, bukan milik Polri, milik swasta," lanjutnya.
Sebelumnya, viral di media sosial X atau Twitter mengenai adanya videotron di Pos Polisi kawasan Semanggi, Jakarta Selatan yang diduga membuat konten iklan Capres dan Cawapres.
Hal tersebut diposting akun Twitter @MurthadaOne1. Tampak dalam postingan itu video videotron yang terpampang di atas Pos Polisi.
Baca Juga: Wajib Dicoba! Resep Ayam Bakar Lezat dengan Bumbu Pedas Gila untuk Malam Tahun Baru Semakin Meriah
"Keren ini min @bawaslu_RI. Videotron pos polisi semanggi 280 jutaan per bulan," tulis caption akun tersebut.
Pihak kepolisian pun angkat suara melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya dipastikan tetap netral dan konten iklan tersebut disebut dikelola oleh pihak swasta.
Kini videotron dengan konten salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden itu telah dimatikan.
Baca Juga: Resep Sosis Bakar Lezat Khas Madura, Menemani Malam Tahun Baru Jadi Makin Seru
"Kita ketahui bersama sekira kemari 21 Desember 2023 malam hari, pada Pos Lantas Simpang Susun Semanggi didapati adanya unggahan di media sosial yang digambarkan diadvertising itu terpampang pasangan calon tertentu, maka kami Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah kemudian melakukan pemadaman atau takedown," katanya kepada awak media, Jumat 22 Desember 2023.
Ditegaskannya, Polri tetap netral sesuai aturan.
"Kami Polda Metro Jaya khususnya Polri, tetap menjunjung tinggi netralitas. Sebagaimana juga dalam Undang-undang," tegasnya.
Baca Juga: Resep Ayam Bakar Taliwang Paling Lezat dan Praktis, Jadi Menu Utama Malam Tahun Baru
"Pertama terkait suatu unggahan di media sosial itu, pada pihak pengelola advertising bagaimana proses mekanisme pada pemasangan substansi konten yang akan menjelaskan," tambahnya.
Sementara perwakilan pengelola iklan itu, Dede menerangkan memang pihaknya yang mengelola sendiri dan tidak menyangkut pautkannya dengan polisi.
"Kalau kami pengelola advertising itu, kami pure pengusaha, tetapi kami pengelola advertising itu memang adanya di salah satu tempat yang dipergunakan untuk satu institusi Polri. Untuk konten itu, kami mengelolanya sendiri, dari alur klien, meminta ke kami," terangnya.
Baca Juga: Resep Sosis Bakar Nikmat Paling Praktis untuk Malam Tahun Baru, 30 Menit Langsung Jadi
Pihaknya pun meminta maaf terkait konten yang dibuat pihaknya hingga membawa Polri.
"Disini kami memohon maaf apabila membawa institusi Polri yang netral menjadi terbawa karena konten tersebut," imbuhnya.
Sedangkan Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan menuturkan pihaknya telah mengimbau para pengelola Videotron yang ada di beberapa titik Pos Polisi.
"Kami tentu telah mengimbau kepada para pengelola itu untuk tidak memasarkan konten politik di beberapa Pos Polisi yang ada," tegasnya. ***



