POJOKSATU.ID- Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis tidak mempermasalahkan Cawapres Mahfud MD dilaporkan ke Bawaslu tekait kasus pose tiga jari di Kokpit pesawat Garuda Indonesia.
Pasalnya laporan yang dilayangkan Advokat Pengawas Pemilu merupakan hak prerogatif yang telah dilindungi oleh Undang- undang.
"Tentu mereka yang melaporkan punya hak untuk melaporkan," kata Todung kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: Institusi Negara Tolak Ijazah Pesantren, Abdul Ghofur Maimoen: Masyarakat Bisa Gugat Langsung ke PTUN
Kendati demikian, kata Todung, Cawapres Mahfud MD lebih faham tentang hukum, karena itu ia menilai apa yang dilakukan Mahfud MD di Kokpit pesawat Garuda Indonesia itu bukanlah kampanye, melainkan hal itu adalah suatu spontanitas yang dilakukan Mahfud MD.
"Saya yakin Mahfud MD cawapres dari Ganjar itu tidak melakukan kegiatan kampanye, sebetulnya mungkin dia hanya melakukan suatu gestur," tandasnya.
Apalagi, lanjutnya, saat pose 3 jari itu masa- masa kampanye masih lama digelar oleh setiap capres.
Baca Juga: Dikabarkan Apple Version Pro Rilis pada Maret 2024
Tentu hal itu akan menjadi pertimbangan Mahfud MD melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, apalagi saat itu belum masuk tahap kampanye.
"Dia kan tahu masa kampanye itu masih 28 November. Saya yakin dia tidak melakukan kampanye lebih awal," tegasnya.
Advokat Pengawas Pemilu telah melaporkan Mahfud MD ke Bawaslu terkait pose foto tiga jari yang dilakukan Mahfud bersama pilot Garuda Indonesia.
Cawapres nomor urut 3 itu dilaporkan karena diduga karena pelanggaran pemilu Curi Start Kampanye.
Baca Juga: Pemkab Cirebon Tuntaskan Angka Kemiskinan Melalui Sistem Pelayanan SI PEPEK
Laporan tersebut juga sudah diterima Bawaslu dengan nomor tanda bukti pelaporan 012/LP/PP/RI/00.00/11/2023.
"Atas adanya dugaan pelanggaran Pemilu Curi Start Kampanye oleh Cawapres
Mahfud MD tersebut, maka menurut hukum terhadapnya dapat dipersangkakan telah melanggar aturan kampanye di masa sosialisasi," kata koordinator Advokat Pengawas Pemilu, Mu’alimin kepada pojoksatu.id, Selasa (21/11/2023).
Mu’alimin berharap, Mahfud MD yang faham hukum harusnya menjaga pelaksanaan pemilu jujur dan bermartabat. Bukan pemilu yang dilandaskan nafsu politik dan kekuasaan.
Karena itu, ia mendesak Bawaslu agar segera melakukan pemeriksaan terhadap cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.
Baca Juga: Anies Baswedan Kritik Lagi Kebijakan Jokowi Soal Kesehatan dan Pendidikan : Semua Akan Kita Rombak
"Kami advokat yang peduli dengan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat, untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan sesuai Mahfud MD," tegasnya.
Calon Wakil Presiden RI Mahfud MD, mengunggah momen saat dirinya masuk dalam kokpit pesawat Garuda di akun instagram pribadinya @mohmahfudmd.
Dalam akun tersebut Mahfud menuliskan keterangan bahwa dirinya masuk kokpit atas ajakan pilot yang bernama Widiyatno.
Baca Juga: Sempat Diretas, Diskominfo Pastikan Situs Website Pemkot Bandung Sudah Kembali Normal
Mahfud berpose di antara kedua pilot tersebut. Bahkan mereka yang berada dalam kokpit tersebut kompak mengacungkan 3 jari yang berarti nomor 3, nomor urut Mahfud.
"Nomor 3 di Ketinggian. Lagi asik2nya menikmati penerbangan Garuda di atas langit Sumatera tadi, tiba2 sy dihampiri pilot pesawat yg saya tumpangi. Capt Widiyatno mengajak ngobrol sebentar, lalu menawari foto bersama di kokpit. Wah senangnya saya," tulis Mahfud. ***



