POJOKSATU.id, JAKARTA - Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda alias APA, telah bersaksi dalam sidang AG (15 tahun) hari ini secara tertutup.

Pengacara Amanda, Enita Adyalaksmita, menerangkan jika kliennya membeberkan seputar pencatutan nama APA seperti dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy. Ia memastikan Amanda bersikap baik dan kooperatif menjawab pertanyaan hakim dan jaksa.

“Sidang hari ini Amanda sudah memberikan, menjawab semua pertanyaan dalam persidangan, baik jaksa, hakim, juga pengacara AG,” kata Enita usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2023).

Enita menambahkan, apa yang disampaikan Amanda dalam sidang kali ini juga meluruskan perihal tudingan jika kliennya menjadi pembisik dalam kasus penganiayaan David Ozora.

BACA : Sambil Nenteng Laptop, Amanda alias APA Turut Dihadirkan Sebagai Saksi di Sidang AG

"Sudah disampaikan ke hakim dan jaksa bahwa tudingan itu tidak benar. Melalui kesaksian Amanda hari ini semoga kasus ini bisa segera terang," ungkap Enita.

Sebelumnya nama Amanda santer disebut dalam dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora (17). Kepada penyidik, Mario mengaku jika tindakan brutalnya dilakukan usai memperoleh informasi soal dugaan pelecehan terhadap AG oleh D dari seorang berinisial APA.

Informasi ini pun memantik amarah Mario yang berstatus sebagai pacar AG hingga membuatnya menganiaya D. Akan tetapi, Amanda telah membantah menjadi pembisik awal dugaan pelecehan tersebut. Dia bahkan melaporkan Mario ke Polda Metro atas dugaan pencemaran nama baik. (Fandi/Pojoksatu)