POJOKSATU.id - Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani mendesak Panglima TNI, Jenderal Agus Subyanto untuk turun tangan dan menindak tegas oknum TNI yang diduga terlibat penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.
Menurut Benny, kerasan yang dialami relawan Ganjar-Mahfud tersebut membahayakan integritas pemilu, bahkan mengancam masa depan pemilu yang aman dan damai.
"Ini sangat membahayakan bagi demokrasi kita, pemilu yang aman dan damai tercoreng oleh para serdadu TNI, oleh karena itu Panglima TNI harus mengut tuntas kejahatan kemanusiaan ini," kata Benny kepada wartawan di Jakarta, Minggu (31/12/2023).
Baca Juga: Penutupan Akhir Tahun 2023 Kecelakaan Bus Bhineka di Tol Jakarta-Cikampek, Korban Meninggal 6 Orang
Ditegaskan Benny, penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah prajurit TNI tersebut merupakan tindakan kejahatan kemanusiaan yang perlu dilawan.
Sebab, sebagai tindakan represif kepada rakyat sipil tidak dibenarkan dalam Undangan-Undang (UU).
“Kami mengutuk, tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan di negara hukum dan demokrasi, ini negara demokrasi kejahatan kemanusiaan tidak boleh ada lagi di bumi Indonesia ini," tegasnya.
Benny berharap kasus penganiyaan tersebut tidak hanya dilakukan penindakan hukum kepada sejumlah prajurit TNI tersebut.
Terlebih lagi motifnya perlu diungkapkan secara terang benderang kepada publik.
Oleh karena itu, aparat kepolisian, TNI beserta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) untuk segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini.
Baca Juga: Berharap Terpilih Jadi Anggota DPR RI, Inilah Lima Doa dan Harapan Pasha Ungu di Tahun 2024
Pasalnya, jika kasus tersebut dibiarkan begitu saja maka dikhawatirkan akan terjadi korban penganiayaan lain oleh para serdadu.
"Tidak hanya diseret ke penjara, tetapi juga harus dicari motif yang melatarbelakangi mereka melakukan kekerasan itu," tegasnya.
Sebagi aktivis 98, ia menegaskan tidak pernah bergeser menggulingkan rezim yang sangat otoriter bernama Soeharto untuk melawan tindakan militerristik kepada rakyat sipil.
"Kita berharap semua aparat kepolisian, TNI dan Komnas HAM untuk ikut turun tangan mengusut tuntas karena ini tindakan kejahatan kemanusiaan yang membahayakan demokrasi yang telah diperjuangkan dengan daran, bahkan nyawa," sambungnya.
Benny menegaskan lagi, jika kasus penganiyaan relawan Ganjar-Mahfud itu tak mampu diusut secara tuntas oleh Panglima TNI, maka lebih baik mundur dari jabatannya.
Baca Juga: Leny Yoro Diincar PSG dan Real Madrid, Lille Patok Harga Semahal Ini
Sebab, hal tersebut akan berdampak kepada ketidakpercayaan masyarakat kepada aparat TNI.
Bahkan, akan terjadi pemberontakan masyarakat sipil kepada TNI seperti yang terjadi pada momen reformasi 98.
Di mana rakyat melawan kekuasaan militer yang dipimpin Presiden Soeharto.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Berharap Pemilu 2024 Jadi Pemilu Serentak Terakhir, Maunya Begini pada Pemilu 2029
"Jika trust rakyat sudah hilang kepada kekuasaan, dalam hal ini TNI, maka yang akan terjadi pemberontakan perlawanan kaum sipil, tentu kita tidak berharap seperti itu," ujarnya.
"Oleh karena itu tuntutan kita jelas Dandim, KSAD TNI, Panglima TNI seret mereka dan harus bertanggung jawab tunjukkan sikap kesatria dan sikap patriotik serta margais, jangan menunjukkan sikap banci dan pembiaran sikap tersebut," sambungnya.
Kendati begitu, Benny tak mengamini tindakan represif terhadap relawan Ganjar-Mahfud itu ada muatan politis.
Namun, jika Panglima TNI tidak mengusut tuntas kasus tersebut, maka publik akan curiga bahwa penganiayaan itu ada muatan politis. Sebab peristiwa itu terjadi di momen tahun politik.
"Justru itu, tidak hanya proses hukum, tindakan kekerasannya, hak asasi manusianya, penganiayaannya, motif yang melatarbelakangi kekerasan kejahatan ini harus dikejar,"
"Kita berharap kepada Komnas HAM dan Panglima TNI untuk netral dalam mengusut kasus ini," ucapnya.
Benny menambahkan, bahwa Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah menyiapkan bantuan hukum untuk relawan mereka yang jadi korban penganiayaan prajurit TNI.
Bantuan hukum itu akan dipimpin oleh Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis.
Baca Juga: Mengenali Tanda-tanda IQ Tinggi pada Bayi, Bikin Senyum dan Bangga
"Kalau yang kita dengar TPN telah menyiapkan bantuan hukum, dipimpin langsung oleh Bang Todung Mulya Lubis," tutur Benny.



