POJOKSATU.ID - Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan atas laporan terhadap Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes al zaytun.
Hingga saat ini penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri kepada Panji Gumilang masih belum ditetapkan.
Menanggapi perihal tersebut pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi menjelaskan bahwa pihaknya percaya kepada Polri.
Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri, Dugaan Suap Barang dan Jasa di Basarnas
"Kami percaya kepada Polri, biarkan Polri bekerja dengan profesional, " jelas Hendra Effendi, Selasa 25 Juli 2023.
Hendra memastikan bahwa kliennya akan kooperatif jika ada perkembangan dari Polri.
"Kami siap kooperatif, dan kami percayakan sepenuhnya kepada Polri, " jelasnya.
Sebelumnya Polri melalui Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihak tak akan buru-buru melakukan penetapan tersangka.
Baca Juga: Eksekutif dan Legislatif Perkuat Sinergitas
Alasannya penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti lainnya terkait kasus tersebut.
"Setelah naik ke penyidikan, (penetapan tersangka) bakal ada upaya lagi yang dijalankan," kata Djuhandhani kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Reporter : arief pratama



