POJOKSATU.ID-Kongres Pemuda Indonesia menilai pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat terhadap Cawapres Nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bernuansa politis.

Apalagi pada tanggal 28 Desember 2023, Bawaslu RI menyampaikan tidak ada pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka pada acara CFD Desember lalu.

"Mengingat persoalan itu telah dijawab oleh Bawaslu RI pada tanggal 28 Desember 2023 tidak ada pelanggaran pidana pemilu, sehingga sudah jelas kasus juga telah selesai," kata Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni Nasution kepada pojoksatu.id, Kamis (4/1/2024).

Baca Juga: Jalan-jalan ke Kabupaten Cianjur, Caleg DPR RI Fathan Kamil Ngobrol Seputar Pertanian

Karena itu, KPI menuturkan dengan dipanggilnya Gibran Rakabuming secara tidak langsung Bawaslu Jakarta kurang kerjaan.

"Kami menilai Bawaslu Jakpus kurang kerjaan untuk memeriksa kasus yang sudah dinyatakan oleh bawaslu RI tidak ada pelanggaran pidana pemilu," tuturnya.

Untuk itu, Pitra menduga Bawaslu Jakpus hanya mencari-cari kesalahan dari cawapres nomor urut 2.

Baca Juga: Dishub Segera Naikkan Retribusi Parkir Untuk Semua Jenis Kendaraan di Kota Medan. Cek Tarifnya!

"Bawaslu Jakarta hanya cari sensasi digemercik pesta rakyat yang hitungan hari akan tiba," tuturnya.

Usai Diperiksa Satu Jam Oleh Bawaslu, Gibran Tegaskan Tak Ada Kegiatan Politik Saat Bagi Susu di CFD

Sebelumnya, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka telah rampung melakukan pemeriksaan klarifikasi di Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2024).

Proses klarifikasi terkait polemik pembagian susu pada acara car free day (CFD) berlangsung selama satu jam.

Baca Juga: Harapan Indonesia Maju Kepada Ganjar-Mahfud Memantik Optimisme Ekonomi di Kalimantan Selatan

Gibran mengatakan, dalam klarifikasinya menyampaikan kepada Bawaslu tidak ada kegiatan politik sebagaimana yang tuduh kepadanya.

"Hari ini kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat," kata Gibran.

"Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di car free day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Udah itu aja," sambungnya.

Lebih jauh, Gibran membantah adanya temuan baru dari Bawaslu Jakpus tentang polemik pembagian susu tersebut.

Baca Juga: Dua Remaja ABG Digarap Penjaga Kolam Renang, Awalnya Ngeles, Lama-lama Ngaku Juga

Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menegaskan bahwa tidak ada unsur politik dalam kegiatannya membagikan susu saat CFD.

"Nggak ada, nggak ada. Nggak ada. Tidak ada sama sekali kegiatan politik ya, clear ya," tutur Gibran. ***