POJOKSATU.id, JAKARTA- Soal aduan pelanggaran kode etik, hari ini Dewan Pengawas menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (12/4/2023).
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pemeriksaan ini terkait dengan laporan dugaan pelanggaran pemberhentian Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan.
"Benar (pimpinan KPK diperiksa hari ini)," ucap Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan.
BACA : Respon Kapolda Metro Soal Pemecatan Brigjen Endar dari KPK, Singkat tapi Penuh Makna
Sementara Dewas KPK Syamsuddin Haris juga membenarkan soal pemeriksaan tersebut. Menurut dia, Rencananya, pemeriksaan terhadap pimpinan KPK akan berlangsung mulai siang ini.
"Ya, InshaAllah mulai jam 11.00. Tapi saya lupa Pak FB (Firli Bahuri) giliran jam berapa," ujarnya seperti dikutip.
Editor : Adhey



