POJOKSATU.ID - Pemerintah akan menambahkan hari libur nasional dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI, yaitu pada Senin (18/8/2025).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa telah dilakukan koordinasi terkait surat keputusan bersama (SKB) terhadsp penetapan libur 18 Agustus 2025.
“Insya Allah secepatnya ya, hari ini tadi baru selesai kita koordinasikan dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait,” ucap Prasetyo, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga: Tak Sampai 24 Jam, Hari Ini Tercatat Sebagai Hari Terpendek dalam Sejarah, Cek Faktanya
“Nah, Insya Allah dalam waktu satu-dua hari ini nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat mengenai SKB tanggal 18 diliburkan,” terangnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengungumumkan 18 Agustus 2025 akan menjadi hari libur dalam rangkaian peringatan 17 Agustus 2025.
Baca Juga: Bekal Anak Bukan Cuma Enak, Tapi Harus Penuh Vitamin Juga! Ini 9 Jus Penambah Kecerdasan Otak Anak
“Ada satu hadiah lagi, Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara detik-detik proklamasi, pesta rakyat, karnaval kemerdekaan, hari Senin 18 Agustus akan dijadikan hari yang diliburkan,” ujar Juri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan pada 1 Agustus 2025 lalu.
Disebutkan Juri, hari libur tambahan itu bisa digunakan sebagai momentum perayaan dengan berbagai kegiatan terkait 17 Agustus.
“Ini memberi keleluasaan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT RI,” ucapnya.
Baca Juga: Selamat Tinggal Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Diangkat Jadi Wakapolda Sulawesi Tenggara
“Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaan,” ungkapnya.
Juri menambahkan perayaan 17 Agustus seharusnya juga bisa dirasakan hingga ke daerah.
Baca Juga: Hari Pertama Kerja? Begini Cara Agar Kamu Cepat Akrab dengan Teman Kantor dan Dianggap Tim Sendiri
Sehingga ia meminta instansi pemerintah pusat maupun daerah, termasuk BUMN, BUMD, sektor swasta hingga sekolah bisa berpartisipasi dalam perayaan Kemerdekaan. ***




