POJOKSATU.ID- Demi mempermudah evakuasi pasien, Presiden Prabowo Subianto mempunya waca menghadirkan layanan ambulans udara dan dokter terbang dinilai perlu disiapkan secara matang agar proses evakuasi pasien tidak berhenti pada pemindahan dari satu wilayah ke wilayah lain.
Aviation Medicine Specialist lulusan Universitas Tarumanegara, Vika Cokronegoro, mengatakan layanan ambulans udara membutuhkan integrasi antara pesawat, tenaga medis, fasilitas kesehatan, hingga moda transportasi darat dan laut.
Menurut Dokter yang saat ini praktik di RS Eka Hospital BSD dan RS Mentari ini mengatakan, konsep ambulans udara tidak hanya berbicara mengenai armada pesawat yang digunakan untuk membawa pasien.
Baca Juga: Hotspot Karhutla Tembus 518 Titik di Kalimantan, Ribuan Personel Dikerahkan
"Flying Doctor merujuk kepada tim medis yang mendampingi pasien selama perjalanan hingga pasien tiba di RS tujuan," kata Vika kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Ia menjelaskan, tim medis dalam layanan tersebut membawa peralatan medis darurat portabel yang dapat digunakan sepanjang proses evakuasi.
Peralatan tersebut dapat dipindahkan mulai dari rumah sakit asal, ambulans darat, pesawat, hingga rumah sakit tujuan.
Baca Juga: Beasiswa Garuda 2026 Kirim 515 Siswa ke Kampus Top Dunia, Australia Jadi Tujuan Terbanyak
Vika yang merupakan spesialis kedokteran penerbangan mengatakan aspek kesehatan pasien perlu menjadi pertimbangan utama sebelum seseorang dievakuasi melalui jalur udara.
Menurutnya, penerbangan memiliki sejumlah faktor risiko yang berbeda dengan transportasi darat.
Dalam kedokteran penerbangan, kata Vika, dokter mempelajari faktor risiko kesehatan yang berkaitan dengan lingkungan penerbangan serta dampaknya terhadap awak pesawat, pilot, penumpang, dan pasien yang menjalani evakuasi medis.
Baca Juga: Siklon Tropis Saudel Terpantau BMKG, Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah
"Contoh dari risiko ini adalah rendahnya kadar oksigen dalam kabin (berbahaya pada pasien dengan anemia kelainan jantung dan paru), tekanan udara yang lebih rendah atau hypobaric, adanya gaya yang terkena pada pasien (G force) yang harus kita perhatikan pada pasien-pasien pendarahan," jelasnya.
Tekanan udara yang lebih rendah selama penerbangan, lanjut Vika, juga dapat menimbulkan persoalan tertentu pada pasien dengan kondisi medis spesifik.
Karena itu, keputusan menerbangkan pasien harus mempertimbangkan kondisi medis dan risiko yang mungkin muncul selama perjalanan.
Baca Juga: ATM MBG Usulan Romy Soekarno Segera Dibahas Komisi IX DPR, Bantuan Rp15 Ribu per Langsung ke Siswa
Vika menjelaskan, evakuasi medis melalui udara pada dasarnya dapat dibedakan berdasarkan kondisi pasien.
Pertama, yakni pasien yang belum mendapatkan terapi definitif.
Dalam kondisi ini terdapat pendekatan stay and play, yaitu pasien distabilisasi terlebih dahulu sebelum dipindahkan.
Pendekatan tersebut dapat dilakukan pada kondisi yang membutuhkan tindakan segera, seperti sumbatan jalan napas atau henti jantung.
Baca Juga: Ada Dua Insiden Tertemper KRL, KAI Tutup Permanen Perlintasan Liar Kalideres-Tebet
Sementara scoop and run dilakukan ketika pasien membutuhkan penanganan definitif sesegera mungkin di rumah sakit.
Salah satu contohnya adalah pasien yang mengalami perdarahan dan membutuhkan operasi untuk menghentikan sumber perdarahan.
Kedua, yakni pasien yang sebelumnya sudah dibawa ke rumah sakit dan kondisi emergensinya telah ditangani, kemudian diterbangkan menuju pusat layanan kesehatan yang memiliki fasilitas lebih lengkap.
Baca Juga: Pemkab Jember Kucurkan Hibah Rp500 Juta ke Kemendagri, Amankan Stok 50 Ribu Blangko KTP-el
"Contoh pasien luka bakar sudah distabilisasi, jalan napas sudah diamankan, sudah mendapat analgetik, lalu kami terbangkan ke RS yang punya burn unit," ujarnya.
Menurut Vika, istilah air ambulance sendiri merujuk pada armada pesawat yang digunakan untuk mengangkut pasien.
Jenis armadanya dapat berbeda-beda sesuai kondisi pasien, geografis, dan fasilitas bandara di wilayah tujuan.
Pesawat khusus dapat berupa jet, pesawat propeller, hingga seaplane.
Baca Juga: Pemkab Jember Kucurkan Hibah Rp500 Juta ke Kemendagri, Amankan Stok 50 Ribu Blangko KTP-el
"Intinya satu pesawat khusus disewa untuk menerbangkan satu pasien. Pemilihan pesawat yang digunakan disesuaikan dengan bandara atau geografis rute penerbangan," katanya.
Vika menjelaskan tidak semua bandara di Indonesia dapat mengakomodasi pesawat jet karena terdapat perbedaan panjang landasan pacu.
Dalam kondisi tertentu, pesawat propeller dapat menjadi pilihan.
Baca Juga: Money Smart, Life Free: Strategi Membangun Financial Freedom di Usia Muda
Sementara apabila suatu wilayah tidak memungkinkan untuk didarati pesawat di landasan, opsi seaplane atau pesawat yang dapat mendarat di perairan dapat dipertimbangkan sesuai kondisi dan persyaratan keselamatan.
"Helicopter, paling fleksibel, bisa landing di lapangan terbuka yang di sekitarnya tidak ada obstacle," jelas Vika.
Adapun penerbangan komersial biasa juga dapat digunakan dalam kondisi tertentu dengan mempertimbangkan rute, jadwal penerbangan, serta kondisi pasien.
Baca Juga: Ekonomi Jember Meroket 6,38 Persen, Bupati Gus Fawait Gandeng OJK dan BI Genjot Ekspansi Kredit
Namun, kondisi pasien tidak boleh sampai membahayakan keselamatan penerbangan maupun penumpang lain.
Untuk penerapan layanan flying doctor secara nasional, Vika menilai pemerintah perlu terlebih dahulu melakukan inventarisasi terhadap seluruh sumber daya yang sudah tersedia.
Inventarisasi tersebut mencakup armada, fasilitas kesehatan, tenaga medis, serta peralatan medis yang dimiliki pemerintah maupun pihak swasta.
Baca Juga: Contoh Teks Pidato Lucu untuk Lomba Maulid Nabi, Bikin Suasana Ceria tapi Tetap Penuh Makna
Menurutnya, langkah tersebut dapat meminimalisasi kebutuhan pengadaan baru sekaligus membuat sistem lebih efisien.
"Perlu inventarisasi dan koordinasi armada, fasilitas kesehatan, tenaga medis dan peralatan medis milik pemerintah dan swasta sehingga meminimalisir biaya pengadaan," ujarnya.
Vika juga menekankan pentingnya menentukan lokasi pangkalan air ambulance.
Baca Juga: Pigai Berkata: MBG Itu Mulia yang Menolak Berarti Ingin Mati
Menurutnya, pangkalan sebaiknya berada atau terintegrasi dengan rumah sakit yang memiliki fasilitas penyelamatan jiwa secara lengkap.
Hal itu untuk mencegah pasien yang sudah dievakuasi melalui udara justru harus kembali dirujuk karena rumah sakit tujuan belum memiliki fasilitas yang dibutuhkan.
"Base air ambulance harus berbarengan dengan RS yang fasilitas lifesaving-nya lengkap. Karena operasional pesawat ini mahal jadi jangan sampai pasien sudah dievakuasi lalu karena fasilitas tidak lengkap kemudian harus dirujuk lagi," jelasnya.
Baca Juga: Beasiswa Garuda 2026 Kirim 515 Siswa ke Kampus Top Dunia, Australia Jadi Tujuan Terbanyak
Vika juga menilai layanan ambulans udara tidak dapat berdiri sendiri. Sistem tersebut perlu terintegrasi dengan transportasi darat dan laut, terutama untuk menjangkau daerah yang sulit diakses.
"Integrasi antarmoda darat, laut dan udara. Dimulai dari daerah yang sulit dijangkau seperti pegunungan atau pulau terluar," katanya.
Ia menilai penerapan ambulans udara secara nasional akan membutuhkan koordinasi lintas sektor karena operasionalnya melibatkan banyak unsur.
Baca Juga: Update Korban Jiwa Gempa Bumi Magnitudo 7,7 NTT Capai 78 Orang, 953 Orang Luka-luka
Mulai dari operator penerbangan, tenaga medis, fasilitas kesehatan, hingga regulasi di sektor perhubungan dan kesehatan.
"Operasional ini sangat kompleks, perlu sinergi operator penerbangan, tenaga medis, regulasi perhubungan dan kesehatan," pungkas Vika.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan membuat layanan ambulans udara dan tim "dokter terbang" untuk mengevakuasi warga yang sakit di daerah pelosok.
Baca Juga: Prabowo Disentil, ke Paris Pakai APBN tapi Korban Gempa NTT Open Donasi
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Prabowo menjelaskan, ambulans udara tersebut akan menggunakan armada helikopter dan pesawat kecil yang didesain khusus agar bisa mendarat di medan yang sulit dan tidak memiliki landasan aspal.
"Kita juga akan membuat ambulans udara dengan helikopter dan dengan pesawat kecil yang bisa mendarat di lapangan-lapangan rumput, di lapangan-lapangan pasir, bisa mendarat di pinggir sungai supaya tidak ada rakyat kita yang tidak bisa dievakuasi kalau dia sakit," kata Prabowo.***



