POJOKSATU.ID - Kementerian Sosial bersiap menyalurkan paket bantuan sosial dalam skala besar di beberapa wilayah pulau Sumatra bagian utara dan barat.
Proses distribusi bantuan ini dijadwalkan akan menyasar enam wilayah kabupaten serta kota yang terletak di Provinsi Aceh.
Wilayah penerima manfaat di Serambi Mekah tersebut meliputi Aceh Tamiang, Aceh Timur, Bireuen, Gayo Lues, Pidie Jaya, dan Kota Langsa.
Selain di Aceh, program perlindungan sosial ini juga diarahkan ke tiga daerah kabupaten dan kota di Provinsi Sumatra Utara.
Baca Juga: Hampir Pulang dan Pulih, 82 Ribu Warga Sumatra Terima Jaminan Hidup Tiga Bulan dari Kemensos
Daerah-daerah yang menjadi fokus penyaluran di Sumatra Utara tersebut mencakup Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, serta Kota Sibolga.
Tidak ketinggalan, wilayah Kabupaten Padang Pariaman di Provinsi Sumatra Barat juga masuk ke dalam daftar penerima alokasi bantuan pemulihan ini.
Secara keseluruhan, program bantuan di sepuluh kabupaten dan kota tersebut akan menyentuh puluhan ribu masyarakat penerima manfaat yang membutuhkan.
Jenis bantuan yang akan didistribusikan terdiri dari berbagai macam komponen mulai dari pemenuhan perabot atau isian rumah hingga jaminan hidup.
Komponen jaminan hidup tersebut rencananya akan diberikan secara berkala kepada keluarga penerima selama jangka waktu tiga bulan penuh.
Tidak hanya itu, masyarakat juga akan mendapatkan stimulan berupa bantuan pemberdayaan sosial ekonomi untuk menggerakkan kembali roda usaha mereka.
Anggaran total yang disiapkan oleh pemerintah untuk mendukung penyaluran bantuan pada periode kali ini menyentuh angka hampir satu triliun rupiah.
Pemerintah juga membuka peluang untuk melanjutkan program serupa di masa mendatang apabila seluruh proses pendataan gelombang ini telah tuntas diselesaikan.
Dasar acuan yang digunakan dalam penyaluran jaminan sosial ini bermula dari data usulan yang diajukan oleh masing-masing kepala daerah.
Usulan dari tingkat bupati maupun wali kota tersebut kemudian diperkuat oleh rekomendasi dari pimpinan kepolisian dan kejaksaan negeri setempat.
Setelah itu, data dari daerah disaring kembali melalui proses verifikasi dan validasi oleh Satgas PRR bersama Badan Pusat Statistik.
Hasil penyelarasan data yang telah dinyatakan valid inilah yang kemudian dipakai sebagai pedoman utama dalam mendistribusikan bantuan sosial.
Baca Juga: Memanfaatkan Momentum Penurunan Harga Minyak, Begini Rencana Pemerintah!
Langkah penapisan yang berlapis ini sengaja diterapkan demi meminimalkan risiko terjadinya salah sasaran dalam pembagian dana negara.
Setelah seluruh paket bantuan resmi disalurkan ke masyarakat, Kementerian Sosial tidak akan langsung lepas tangan begitu saja.
Pihak kementerian bersama pendamping sosial dan pemerintah daerah akan terus melakukan kegiatan pemantauan serta evaluasi secara berkala.
Pengawasan ketat ini bertujuan memastikan bahwa bantuan yang diterima benar-benar dipergunakan untuk keperluan yang produktif.
Pemerintah berharap seluruh keluarga yang terdampak bisa segera pulih dan mampu mengembangkan kembali lini usaha mandiri mereka demi kehidupan yang lebih sejahtera.***




