POJOKSATU.id, JAKARTA— Mantan Capres Anies Baswedan mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan banjir dan longsor di tiga provinsi di utara Pulau Sumatera sebagai bencana nasioanal.

Anies mendasari ini dari amatannya langsung melihat skala kerusakan dan penderitaan warga yang terkena dampak bencana di Sumut, Sumbar dan Aceh.

Dia mengaku, beberapa hari ini sudah keliling mengunjungi korban bencana banjir dan longsor di Aceh Tamiang, Kota Padang dan Langkat.

Lalu Anies mengobrol dengan ibu-ibu, anak-anak sekolah serta bapak-bapak yang berada di lokasi pengungsian.

Baca Juga: PSMS Medan Beri Bantuan kepada Korban Banjir Sumut, Legimin Raharjo dan Sang Kapten Kim Jeung Ho Ikut Turun Langsung ke Lokasi Bencana

“Setelah melihat langsung, rasanya sulit menyebut ini sebagai bencana biasa yang bisa ditangani sendiri oleh daerah. Menurut saya kita sudah waktunya mengakui ini bencana nasional,” jelas Anies di Instagram, Jumat (12/12/2025).

Anies mendasari pernyataannya ini dengan melihat skala kerusakan dan penderitaan warga di daerah bencana, dimana sekarang memang butuh kekuatan negara untuk memulihkannya.

Dengan status bencana nasional, menurut Anies, Pemerintah Pusat akan memiliki ruang lebih besar dan tanpa ragu-ragu untuk bertindak, baik pengerahan personel, anggaran, alat berat dan program lainnya.

Dan untuk warga korban bencana dengan status bencana nasional ini maka aliran logistik, makanan, tenda, obat-obatan, kesehatan, dukungan psikososial, akan sampai dengan lebih deras.

Baca Juga: Prabowo Datang, Aceh Tamiang Berubah Sekejap, Tenda BNPB Tiba-tiba Berdiri, 2 Hari Lalu Masih Darurat

“Akses jalan yang putus lebih cepat dibuka karena alat berat, TNI dan semuan instansi bisa digerakkan dengan masif,” katanya.

Sementara ke depan, dengan status bencana nasional ini maka program perbaikan rumah, bantuan usaha kecil, bisa lebih kuat karena dibiayai negara, bukan mengandalkan APBD yang terbatas.

“Saya paham ada kekhawatiran apa nanti tidak tumpang tindih, rawan korupsi dan intervensi pihak luar. Kekhawatiran itu wajar, tapi jawabannya bukan menahan status bencana nasional. Melainkan tata kelolanya diawasi sejak awal,” tegas Anies yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Baca Juga: Prabowo Pertama Kali ke Aceh Tamiang, Disebut Sempat Menitikkan Air Mata di Pengungsian Kuala Simpang

Menurutnya, meski bencana sudah berjalan waktu, namun penetapan bencana nasional ini belum terlambat, masih sangat relevan mengambil keputusan ini disebabkan tanggap darurat masih berlangsung. Dan pemulihan pun akan berlangsung lama atau panjang.

Dan keputusan hari ini akan menentukan seberapa kuat dukungan negara kepada para korban bencana dalam satu atau dua tahun ke depan.

“Menurut saya perlu sungguh-singguh dipertimbangkan agar bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar ini berstatus bencana nasional,” tegas Anies.

“Sehingga pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, ormas dan kita semua bisa bergerak lebih masif, lebih cepat jika status ini ditetapkan,” ujarnya.

“Lalu sama-sama mengawalnya supaya dikelola dengan jujur dan terbuka. Agar korban bencana benar-benar merasakan bahwa Indonesia berdiri di belakang mereka,” jelasnya lagi.***