Siswa SMP Korban Bully Viral di Bandung Alami 3 Kali Kekerasan dan Penganiayaan


POJOKSATU.id - Siswa SMP korban bullying di Kota Bandung yang videonya viral ternyata tidak hanya sekali mengalami kekerasan.

Kuasa hukum korban, Boyke Luthfiana Syahrir mengatakan, pelaku melakukan 3 kali kekerasan kepada kedua korban.

"Tiga kali," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Jumat 9 Juni 2023.

Boyke mengungkap, peristiwa pertama kekerasan dilakukan oleh pelaku pada Jumat 2 Juni 2023.

Sedangkan kedua dan ketiga terjadi pada Senin 5 Juni dan Rabu 7 Juni 2023.

Menurut keterangan korban, ia dipukuli di toilet sedangkan hari Rabu dipukul bagian kepala.

BACA JUGA: Orang Tua Siswa SMP Korban Bully Viral di Bandung Laporkan 11 Pelaku ke Polisi

"Kekerasan yang kedua dan ketiga dilakukan oleh pelaku di toilet sekolah dengan memukul korban di bagian kepalanya," bebernya.

Boyke menambahkan, korban dan pelaku sebelumnya sempat dimediasi oleh pihak sekolah.

Namun demikian mediasi itu tak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga keluarga korban akhirnya melaporkan 11 pelaku ke Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Yang namanya mediasi itu berkumpul dan berdiskusi saling memaafkan dan saling merasa saya salah dan saya benar," jelasnya.

BACA JUGA: Sedih, Gegara Dibully Terus-terusan Siswa SD di Salatiga Ini Terpaksa Pindah Sekolah ke SLB

Terpisah, Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, saat ini Unit PPA Polrestabes Bandung tengah memproses laporan yang sudah dilayangkan.

"Masih proses di PPA, kasus masih berjalan di PPA Polrestabes," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video berdurasi 2 menit 15 detik memperlihatkan bullying yang dilakukan siswa SMP.

Saat itu korban mengenakan pakaian warna hitam hanya duduk meringkuk menerima pukulan serta tendangan dari para pelaku yang jumlahnya lebih dari 3 orang.

BACA JUGA: Bocah Kelas 1 SD di Bogor jadi Korban Perundungan

Korban pun tak melakukan perlawanan. Sementara pelaku secara bergantian memukuli korban.

"Nangtung go*l*g eweuh perlawanan si ieu mah (berdiri, enggak ada perlawanan si ini)," ucap salah seorang pelaku.

"Nangtung (berdiri)," kata pelaku lagi.

"Hampura (maaf)," ucap korban singkat. (Arief/Pojoksatu)