POJOKSATU.ID - Kasus produksi film panas buatan rumah produksi Karya Bintang Studio bakal menyeret sejumlah nama selebgram.

Selebgram itu di antaranya Siskaeee, Virly Virginia, dan Meli 3GP.

Ketiga selebgram yang dikenal kerap 'nyerempet-nyerempet' itu akan diperiksa penyidik Subdit SiberDitreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga: Ruang 48

Nama-nama itu diketahui membintangi sejumlah film panas buatan rumah produksi Karya Bintang Studio di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Siskaeee dan Virly Virginia diketahui menjadi sorotan usai beradu peran di film berjudul Keramat Tunggak.

Sementara Meli 3gp, membintangi salah satu film buatan Kelas Bintang berjudul 'Birahi Muda'.

Baca Juga: Proyek Jaling Ratusan Juta di Karawang Diprotes Warga, Hasilnya Jelek

"Hari Jumat (diperiksa)," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (14/9/2023).

Ade menyebut pemeriksaan itu merupakan pengembangan dari hasil penangkapan 5 tersangka pada 17 Juli 2023 lalu.

Total ada 16 talent yang bakal diperiksa dan panggilan itu telah dilayangkan kepada mereka sejak Selasa (12/9/2023) kemarin.

Baca Juga: Jadwal Hong Kong Open 2023 Hari Ini 15 September, 7 Wakil Indonesia Berjuang Lolos Semifinal

"Kemarin Selasa sudah dilayangkan surat panggilannya," jabarnya.

Sejauh ini sudah ada 5 tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kelima tersangka diketahui berinisial I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi.

Kemudian JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.

Baca Juga: India Curi Rahasia Sukses Swasembada Pangan Era Soeharto, Indonesia Kapan Lagi Bangkit?

Kelimanya dijerat Pasal 8 Jo 34 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

"Ada kemungkinan itu (penambahan tersangka). Terkait pasal 8 Jo 34 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tandasnya.***