POJOKSATU.ID - Di tengah derasnya arus digitalisasi dan birokrasi modern, masyarakat Baduy di pedalaman Lebak, Banten.
Tetap teguh memegang prinsip hidup mereka: sederhana, jujur, dan menjauh dari modernitas.
Bagi mereka, KTP, listrik, dan kendaraan bermotor bukan kebutuhan, melainkan bentuk kemewahan yang bertentangan dengan adat leluhur.
Namun keteguhan ini seringkali berhadapan dengan kenyataan lain di luar batas wilayah adat akses terhadap layanan publik, terutama kesehatan.
Beberapa waktu terakhir, publik kembali menyoroti kesulitan yang dihadapi warga Baduy ketika harus berobat ke fasilitas kesehatan modern.
Isu ini mencuat setelah kasus seorang warga Baduy yang menjadi korban begal di Jakarta.
Disebut sempat kesulitan mendapatkan layanan medis karena tidak memiliki kartu identitas.
Komunitas Baduy terbagi menjadi dua kelompok Baduy Dalam dan Baduy Luar.
Baca Juga: Program Sertifikasi Kompetensi Dosen dan Tendik Vokasi 2025 Resmi Dibuka, Ini Panduannya!
Warga Baduy Dalam hidup sangat tertutup, menolak segala bentuk modernisasi dan administrasi negara.
Mereka tak memiliki KTP, tak tersentuh listrik, dan tak mengenal teknologi komunikasi.
Sementara Baduy Luar sudah lebih terbuka, meski masih menjaga adat yang sama ketatnya.
Mereka berinteraksi dengan dunia luar berdagang, sekolah, hingga bekerja di kota.
Tetapi sebagian besar masih enggan mengurus dokumen resmi.
Bagi warga Baduy, menandatangani dokumen negara atau memiliki identitas formal dianggap bertentangan dengan ajaran leluhur Sunda Wiwitan.
Prinsip utama mereka adalah hidup selaras dengan alam dan menjauh dari segala bentuk kemewahan duniawi.
Namun, pilihan hidup ini menimbulkan tantangan tersendiri ketika mereka berhadapan dengan sistem pelayanan publik yang serba administratif.
Ketika warga Baduy jatuh sakit, mereka lebih sering mengandalkan pengobatan tradisional menggunakan ramuan herbal dan doa-doa adat.
Namun tidak semua penyakit bisa disembuhkan dengan cara itu.
Dalam kondisi tertentu, mereka tetap perlu berobat ke puskesmas atau rumah sakit di luar wilayah adat.
Di sinilah kendala muncul. Sebagian besar rumah sakit di kota besar masih mensyaratkan dokumen identitas untuk administrasi pasien.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Luncurkan Layanan Keimigrasian di MPP untuk Permudah Akses dan Dukung Pelaku Usaha
Terutama dalam sistem BPJS atau klaim asuransi kesehatan.
Bagi warga Baduy yang tidak memiliki KTP, hal ini menjadi tembok besar antara mereka dan layanan medis modern.
Mereka kerap mengandalkan bantuan pihak luar relawan, warga desa tetangga, atau lembaga sosial.
Untuk menjadi penjamin identitas sementara agar bisa mendapat perawatan.
Pemerintah daerah sejatinya telah berupaya menjembatani persoalan ini.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lebak.
Misalnya, memberikan program pendataan khusus bagi warga Baduy yang bersedia memiliki KTP, tanpa memaksa mereka yang menolak.
Langkah ini dimaksudkan untuk memudahkan akses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
Namun sebagian besar masyarakat Baduy Dalam tetap memilih menolak.
Baca Juga: Cegah Disinformasi, Ini Daftar Situs Karya Ilmiah yang Terbukti Kredibel
Bagi mereka, hidup tanpa identitas bukan bentuk ketertinggalan, melainkan pilihan spiritual.
Sebaliknya, bagi pemerintah, absennya identitas penduduk menjadi dilema administratif.
Karena setiap layanan publik terikat sistem data kependudukan nasional.
Ketegangan antara adat dan aturan negara inilah yang membuat kasus seperti warga Baduy yang kesulitan mendapat layanan medis kerap muncul.
Baca Juga: Dishub Sukabumi Berusaha Keras Kejar Target Rp1,7 Miliar dari Retribusi Parkir
Di lapangan, petugas kesehatan sering kebingungan ketika harus menolong warga adat tanpa dokumen resmi, padahal kondisi pasien mendesak.
Kasus terbaru yang viral tentang warga Baduy yang sempat kesulitan ditangani rumah sakit di Jakarta membuka kembali diskusi soal hak kesehatan universal.
Banyak pihak menilai, dalam kondisi darurat, seharusnya aspek kemanusiaan lebih diutamakan daripada administrasi.
Meski pihak rumah sakit kemudian membantah adanya penolakan, publik sudah terlanjur menyoroti kesenjangan antara sistem modern dan realitas masyarakat adat.
Kasus itu juga menggambarkan bahwa integrasi antara nilai adat dan layanan publik masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Negara berkewajiban menghormati budaya lokal, namun di sisi lain, tetap harus memastikan bahwa tak ada satu pun warga negara.
Yang terabaikan dalam haknya memperoleh pelayanan dasar, termasuk kesehatan.
Kini, tantangan terbesar bukan lagi sekadar bagaimana warga Baduy mendapatkan KTP.
Tetapi bagaimana negara bisa memberikan pelayanan inklusif tanpa harus menghapus identitas budaya mereka.
Baca Juga: Dosen UNJ Helvy Tiana Rosa Kembali Masuk Daftar 500 Muslim Paling Berpengaruh di Dunia
Beberapa lembaga sosial mulai menggagas model layanan berbasis komunitas seperti pos kesehatan adat
Yang memungkinkan warga Baduy mendapat pertolongan medis tanpa melanggar norma adat.
Keseimbangan antara adat dan akses publik menjadi kunci. Masyarakat adat seperti Baduy tidak menolak modernitas.
Mereka hanya memilih jalan berbeda untuk mencapainya.
Yang dibutuhkan adalah pendekatan yang menghormati kearifan lokal tanpa mengorbankan hak hidup dan kesehatan mereka.***




