POJOKSATU.ID- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lebak menyatakan bahwa sinyal internet di kawasan suku Baduy dalam yang berlokasi di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, kabupaten Lebak, Banten, resmi diputus atau dinonaktifkan.
Kepala Diskominfo Lebak Anik Sakinah mengatakan, pemutusan sinyal internet ini dilakukan pada Agustus 2023 lalu oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Atas permohonan itu, pemerintah daerah menindaklanjuti dan direspon oleh Kemenkominfo.
“Kita udah kesepakatan, menurut Puun Baduy kan mintanya Baduy Dalam saja, itu sudah dilaksanakan sama Kementerian,” ujarnya.
Baca Juga: Teknisi Sepeda Motor Honda Indonesia Sabet Gelar Teknisi Terbaik Dunia
“Jadi gampangnya di BTS itukan ada radarnya, jadi radarnya itu dibelokkan gitu. Yang dilakukan Lementerian itu memanggil provider, provider lah yang meng-off-kan atas permintaan dari kementerian. Kalau pun masih ada itu sebaran, kecuali dibenteng itu baru bisa 100 persen, jadi jangan sampai berimbas ke Baduy Luar,” imbuhnya.
Baca Juga: Trending di Twitter, Pakai Durag saat Live Weverse, V BTS Tuai Kontroversi
Sebelumnya, tetua adat Baduy, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, meminta sinyal internet yang masuk dalam wilayahnya untuk dihapuskan.
Sebab hal itu dinilai hanya membawa dampak buruk bagi kearifan lokal maupun generasi muda.
Keinginan penghapusan sinyal internet yang masuk ke wilayah mereka, tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes Saija. Lalu permintaan tersebut disampaikan melalui surat yang dilayangkan ke Bupati Lebak. ***



