POJOKSATU.id, JAKARTA—Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus eks Cawapres Mahfud MD ikut mengomentari penghinaan yang disampaikan anak muda bernama Bang Arul ke Try Sutrisno.
Menurut Mahfud MD, saat ini demokrasi kita terlalu liar sehingga seorang ‘anak kecil’ berani menghina mantan Wapres Jenderal (Purn) Try Sutrisno gara-gara membela Wapres Gibran.
Mahfud MD dalam webinar bertajuk “Urgensi Amandemen Kelima UUD 1945”, Senin malam (28/4/2025) mengomentari apa yang dialami Try Sutrisno yang juga mantan Panglima ABRI itu.
“Bahkan sekarang seorang anak kecil saja hari ini diberitakan itu menghina Wakil Presiden Try Sutrisno yang dikatakan giginya tinggal dua harus dicabut," kata Mahfud dalam webinar itu.
Baca Juga: Viral Jenderal Try Sutrisno Dihina Bang Arul, Sehari Berikutnya Mukanya Langsung Pucat Minta Maaf
"Yang orang tua Pak Try ini udah nggak bisa makan sate, kamu yang harus dicabut giginya bukan Gibran yang dicabut dari jabatan wakil presiden. Gitu anak ini, sudah terlalu liar ya demokrasi kita ini ketika membela atau mendukung sesuatu,” kata Mahfud.
Mantan Menko Polhukam ini pun turut mengomentari munculnya wacana amandemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Mahfud mengatakan bahwa perubahan konstitusi pernah dilakukan dan dinilai gagal menyelesaikan masalah ketatanegaraan.
“Sesudah diubah empat kali yang terakhir itu karena katanya pelaksanaan UUD 45 yang asli di era Orde Baru itu banyak kesalahan, maka ternyata masalahnya tidak hilang,”kata Mahfud.
Baca Juga: Profil Try Sutrisno Dukung Pencopotan Wapres Gibran, Punya Anak Menantu 4 Orang Jenderal
“Masalah-masalah yang menyangkut ketatanegaraan kita terus muncul,” katanya lagi.
Dia pun menyatakan bahwa demokrasi saat ini telah menjadi terlalu liberal, melenceng dari nilai-nilai Pancasila.
“Kalau orang-orang TNI bilang itu sudah melanggar UUD 1945, karena Undang-Undang Dasar kita itu dan Pancasilanya itu menolak liberalisme dalam kehidupan politik kita. Kita ya Pancasila, sekarang terlalu liberal, semua orang apa berbuat sesukanya dan kadangkala tanpa kontrol,” kata Mahfud.
Mahfud juga menyoroti persoalan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang semakin parah meskipun UUD 1945 telah direformasi.
Baca Juga: Nama Gibran Viral di X, Dituntut Mundur dari Wapres, Ada Tanda Tangan Jenderal Purn Try Sutrisno
Ia pun menegaskan bahwa tujuan utama amandemen sebelumnya adalah untuk memberantas KKN, namun kenyataannya justru sebaliknya.
“Ternyata sekarang KKN masih banyak. Sudah diubah UUD-nya tapi KKN masih banyak. Padahal dulu, kita mengubah UUD yang reformasi itu kan karena untuk menghilangkan atau melawan KKN. Itu tema utamanya untuk KKN. Karena KKN itu yang membunuh demokrasi membunuh hak asasi membunuh hak ekonomi dan sebagainya,” kata Mahfud.
Mahfud bahkan menyatakan bahwa KKN saat ini lebih buruk dibandingkan era Orde Baru, dengan data yang dapat diukur secara kualitatif maupun kuantitatif.
“Kita bisa menyebut angka-angka dengan mudah, kita bisa mengkalifikasi dengan mudah, bahwa sekarang itu KKN jauh lebih parah dibandingkan dengan Orde Baru, ini adalah produk amandemen konstitusi,” tegas Mahfud MD.***




