POJOKSATU.id - Jonathan Latumahina ayah David Ozora melontarkan sindiran pedas yang ditujukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang Agnes Gracia.
Sindiran itu dilontarkan lantaran jaksa cuma menuntut Agnes pacar Mario dengan 4 tahun penjara.
Padahal, Agnes Gracia dijerat dengan Pasal Pasal 355 ayat 1 Jo 55 KUHP dengan ancamam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Tapi karena Agnes masih anak di bawah umur, maka tuntutan secara perundangan semestinya setengahnya, atau 6 tahun penjara.
Menanggapi tuntutan Jaksa kepada Agnes Gracia, Jonathan Latumahina melontarkan sindiran melalui akun Twitter pribadinya, pada Rabu 5 April 2023 malam.
Dalam sindiran untuk Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu, Jonathan juga menyentil akun Twitter Kejaksaan RI dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Pampang Obat Anti Masuk Angin, Jonathan Laporkan Jaksa ke Mahfud MD Agnes cuma Dituntut 4 Tahun Penjara
"Jaksa jaksel ketika ujian matematika: 12 x 0.5 = 4 @KejaksaanRI @ST_Burhanuddin," tulis Jonathan sebagaimana dikutip pojoksatu.id.
Ayah David Ozora itu menilai jaksa sudah lebih dulu 'gembos' sejak awal. Karena itu, ia bisa menduga bahwa 'kelembutan' itu juga akan dirasakan Mario Dandy dan Shane Lukas nantinya.
"Gembos di awal, tar pas tuntutan ke mario udah kebayang sih @KejaksaanRI Tiati ya," ingatnya.
Masa depan David dianggap tak penting
Jonathan Latumahina juga mengungkapkan kemarahannya karena semestinya Agnes dituntut setengah dari ancaman hukuman penjara maksimal, yakni 12 tahun penjara.
"Halo @KejaksaanRI kenapa jadi 4 tahun tuntutannya? Maksimalnya 12 tahun, pelaku anak 1/2 nya," heran Jonathan.
Jonathan mengungkap, secara aturan dan perundangan, karena Agnes adalah pelaku anak maka tuntutan menjadi setengah dari ancaman hukuman maksimal.
Mana Obat Masuk Angin, Halo Kejaksaan Agnes Dituntut 4 Tahun Alasan Masa Depan, Masa Depan David Nggak Penting ?
Tapi hal yang lebih membuat Jonathan lebih tak terima adalah alasan Jaksa yang menyatakan bahwa pertimbangan itu adalah masa depan Agnes Gracia.
Jonathan Latumahina menilai, hal itu sama saja jaksa sama sekali tidak menganggap masa depan David Ozora yang jadi korban kesadisan para pelaku adalah bukan hal yang penting.
Sementara masa depan Agnes Gracia jauh lebih penting ketimbang masa depan David yang terancam cacat seumur hidup.
"Jika pertimbangannya soal masa depan agnes menurut kalian masadepan david gak penting?" kecam Jonathan Latumahina.
Pampang obat anti masuk angin
Jonathan juga melontarkan sindiran kepada Kejaksaan Negeri Jakarta selatan dengan memampang obat anti masuk angin.
Sebab dalam tuntutan Jaksa yang menyebut 'sah dan meyakinkan' terhadap Agnes Gracia seperti tidak ada artinya sama sekali.
Deretan Hal yang Meringankan dan Memberatkan Agnes Dituntut 4 Tahun Penjara
Hal itulah yang kemudian memantik reaksi keras ayah David, Jonathan Latumahina yang langsung bersuara lantang melalui akun Twitter pribadinya.
"Apa arti pernyataan "sah dan meyakinkan" ini kalo tuntutannya tidak maksimal? Dalilmya apa @KejaksaanRI?" heran dia.
Tidak hanya itu, salah satu pengurus pusat GP Ansor itu langsung melaporkan sikap Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu ke Menko Polhukam Mahfud MD.
"Pak @mohmahfudmd, hakim harus ultra petita untuk kasus ini," tegasnya sembari men-tag akun Twitter Mahfud MD.
Editor: Guruh




