POJOKSATU.ID- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mulai menyidangkan aduan terhadap lima anggota DPR nonaktif diantaranya Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni (Nasdem), Nafa Urbach (Nasdem), Surya Utama (Uya Kuya) (PAN), dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) (PAN).

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengungkap motif aduan terhadap lima anggota nonaktif DPR tersebut.

Dalam persidangan MKD yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025), Dek Gam menyebut pada tanggal 4, 9, dan 30 September 2025 yang lalu, MKD telah menerima pengaduan yang mengadukan sejumlah anggota DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik.

Baca Juga: Perkuat Kapasitas Kader Perempuan Desa, HAPSARI Gelar Workshop Penyusunan Modul Reflektif Rumah NUSA di Deli Serdang

"Antara lain, teradu satu saudara Adies Kadir atas pernyataan terkait tunjangan anggota DPR RI yang keliru dan menimbulkan reaksi luas dalam masyarakat," ucap Dek Gam membacakan berkas aduan.

Selanjutnya kata Dek Gam, untuk Nafa Urbach, politisi berlatar belakang selebritis itu dilaporkan karena gaya hidupnya dianggap glamour dan tamak.

"Dua, teradu Saudari Nafa Urbach atas pernyataannya yang telah memberikan kesan hedon dan tamak, dengan menyampaikan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan itu sebuah kepantasan dan wajar bagi anggota DPR RI," tuturnya.

Teradu ketiga, Uya Kuya dianggap merendahkan DPR dengan berjoget di sidang tahunan MPR/DPR 2025.

Baca Juga: Peserta MagangHub Kemnaker Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Tapi Apakah Sama Seperti Karyawan Tetap? Ini Penjelasannya!

"Tiga, teradu Saudara Surya Utama atas gestur yang merendahkan lembaga DPR RI dengan cara berjoget dalam sidang tahunan MPR RI 2025, dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tanggal 15 Agustus 2025," ungkap Dek Gam.

Sementara Eko Patrio diadukan karena alasan yang sama dengan rekan separtainya, Uya Kuya.

"Empat, teradu Saudara Eko Hendro Purnomo atas gestur yang merendahkan lembaga DPR RI dengan cara berjoget dalam sidang tahunan MPR RI 2025 dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tanggal 15 Agustus 2025," bebernya.

Teradu terakhir, Ahmad Sahroni dilaporkan karena pernyataan langsungnya di hadapan publik dinilai tak pantas.

"Lima, teradu Saudara Ahmad Sahroni atas teradu, ucapannya atau pernyataan langsung di hadapan publik dengan menggunakan diksi yang tidak pantas," ucap Dek Gam.

Bendahara Umum DPP Partai Nasdem itu menuai sorotan saat menilai desakan untuk membubarkan DPR adalah sikap yang keliru.

Baca Juga: Tak Perlu Antre Panjang, Begini Cara Booking Online Pendaftaran di Mal Pelayanan Publik Garut

Sahroni bahkan menyebut pandangan membubarkan lembaga DPR sebagai mental orang tolol.

"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita," kata Sahroni usai melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025) lalu.